Jumat, 31 Agustus 2018

DISKURSUS PENDIDIKAN SPIRITUAL DALAM PENDIDIKAN ISLAM


DISKURSUS PENDIDIKAN SPIRITUAL DALAM PENDIDIKAN ISLAM

OLEH : MISJAYA

 

Menurut Al-Qur’an, jati diri manusia yang paling asasi adalah manusia sebagai makhluk spiritual atau rohani. Man is spiritual being. Tanpa rohani, manusia tidak berbeda  dengan tumbuh-tumbuhan atau hewan. Kehadiran rohani atau ruh[1] yang pada dasarnya baik, mempunyai misi sebagai memimpin seluruh organ tubuh dan jiwa untuk berbuat kebaikan dan menyebabkan kasih sayang Tuhan kepada seluruh alam.[2]
Basis kehidupan manusia adalah spiritualitasnya, peristiwa perjanjian primordial antara manusia dengan Allah di zaman azali menunjukkan betapa masalah hubungan atau keterkaitan antara manusia sebagai makhluk dengan Allah Ta’ala sebagai Pencipta sangat penting adanya.[3] Sebagaimana perjanjian itu bisa disimak dalam Al-Qur’an Sutrat Al-A’raaf (7): 172, yang artinya:
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikan itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (Keesaan Tuhan.[4]
Kajian dan penelitian tentang spiritual telah banyak menyita perhatian banyak pihak, baik pihak akademisi, politisi, psikolog, filsuf, dan yang lainnya. Khususnya dalam kajian spiritual pespektif pendidikan Islam, telah banyak dilakukan akan tetapi hasil analisisnya masih mengikuti pendapat-pendapat penulis Barat seperti Danah Zohar dan suaminya Ian marshall. Mereka bersepakat bahwa apa yang menjadi kesimpulan Danah Zohar dan Ian Marshall,  terkait dengan kecerdasan spiritual sebagai sarana untuk keluar dari berbagai macam permasalahan hidup, sejalan dengan prinsip-prinsip Islam secara umum. Walaupun dalam rincian penjelasannya, bahwa kecerdasan spiritual Barat lebih berorientasi pada penyelesaian dan pencapaian kebahagiaan dunia semata.[5]
Standar ketenangan dan kebagaiaan pada konsep spiritual perlu dideskripsikan secara jelas, agar konsep ketenangan dan kebahagiaan versi Barat dan Islam menjadi jelas. Berkata Al-Ghazali seperti yang dikutip Anwar Sanusi dalam tulisannya; “Jalan Kebahagiaan”, bahwa kebahagian dan kelezatan sejati adalah bila seseorang dapat mengingat Allah.[6]
Untuk meraih kebahagiaan dan kesejahteraan hidup didunia dan di akhirat, iman, ilmu, dan amal senantiasa menjadi bagian yang padu, yaitu tidak terpisahkan.[7] Dari sini dapat disimpulkan bahwa ketenangan dan kebahagiaan dapat dicapai hanya dengan satu jalan yaitu mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala melalui berbagai macam bentuk ibadah yang telah disyariatkan-Nya.
Untuk mencapai kecerdasan spiritual yang ideal, serta mampu merealisasikannya dalam kehidupan nyata, harus melalui sebuah proses yang disebut pendidikan. Pendidikan senantiasa ada sepanjang sejarah kehidupan manusia, hampir tidak ada kelompok manusia yang tidak menggunakan pendidikan sebagai sarana pembudayaan dan peningkatan kualitasnya, meskipun dengan sistem dan metode yang berbeda-beda. Semua berjalan sesuai dengan taraf hidup dan budaya masing-masing. Bahkan pendidikan juga senantiasa dijadikan sarana penerapan suatu pandangan hidup.[8]
Pendidikan Islam dengan segala bentuknya, mempunyai peran dan fungsi yang sangat penting dan menentukan. Melalui upaya pendidikan Islam, nilai-nlai yang terkandung dalam ajaran Islam, dapat diberikan kepada anak  didik, yang kelak akan menjadi anggota dan pemimpin masyarakat. Sebagai anggota dan pemimpin masyarakat, ia mempunyai tugas dan tanggung jawab mengarahkan dirinya dan masyarakatnya memiliki kepribadian yang takwa dengan spiritualitas yang tinggi.[9]
Sumber daya manusia yang berkualitas dengan spiritualitas tinggi hanya dapat dihasilkan oleh lembaga pendidikan yang dikelola dan diselenggarakan dengan baik dan profesional serta berkualitas unggul.[10]
Terjadinya berbagai macam kerusakan di seluruh dimensi kehidupan orang-orang  Barat saat ini, dipicu oleh kekeliruan mereka dalam memaknai ilmu, termasuk di dalamnya adalah konsep kecerdasan spiritual.
Kemajuan peradaban Barat yang dimotori oleh kemajuan sains dan teknologi termasuk teknologi informasi dan komunikasi berdampak pada menguatnya sistem sekularistik dalam keseluruhan sistem kehidupan mereka. Maka ditengah-tengah sistem sekularistik tersebut, lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama.
Dalam bidang ekonomi misalnya, sistem yang berlaku adalah sistem ekonomi yang kapilistik. Dalam bidang politik, sistem perpolitikan yang didominasi oleh perilaku politik yang oportunistik. Di bidang budaya, yang terbangun adalah budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik,  sikap beragama yang sinkretistik dan paradigma pendidikan yang materialistik.[11]
Dalam tatanan ekonomi materialistik, kegiatan ekonomi digerakkan sekadar demi meraih perolehan materi tanpa memandang aturan-atuaran dan norma-norma yang berlaku, baik dalam bentuk aturan yang telah disepakati sebelumnya atau pun aturan-aturan agama. Sementara dalam tatanan politik yang oportunistik, kegiatan politik tidak didedikasikan untuk tegaknya nilai-nilai melainkan sekedar demi jabatan dan kepentingan sempit lainnya. Dalam tatanan budaya yang hedonistik, budaya telah berkembang sebagai bentuk ekspresi pemuas nafsu jasmani.  Dalam hal ini Barat telah menjadi kiblat kearah mana “kemajuan” budaya harus diraih.[12]
Gaya hidup Barat senantiasa menjadi acuan dalam segala hal, sehingga pola hidup dan tatanan masyarakat semakin bebas kemudian berujung pada sikap egoistik dan individualistik. Kebebasan yang tidak terikat oleh aturan agama sangat berdampak pada cara beragaman yang sinkretistik yang intinya mensejajarkan semua agama yang ada.
Sementara itu, sistem pendidikan yang materialistik terbukti telah gagal menjadikan peserta didiknya menjadi manusia-manusia saleh yang sekaligus  menguasai iptek. Secara formal kelembagaan, sekularisasi pendidikan ini telah dimulai sejak adanya dua kurikulum pendidikan keluaran dua departemen yang berbeda, yakni Depag dan Depdikbud. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) adalah suatu hal yang berada di wilayah bebas nilai, sehingga sama sekali tidak tersentuh oleh standar nilai agama. Kalaupun ada, hanyalah etik (ethic) yang tidak bersandar pada nilai agama. Sementara pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan  justru kurang tergarap secara serius.[13]
Agama dalam pandangan kaum sekular hanya menjadi penghalang kemajuan dan menghambat proses modernisasi. Kaum modernis yang menegasikan nilai-nilai ketuhanan dalam kehidupan sebagaimana halnya kaum sekular, menganggap hal itu sebagai sebuah tuntutan. ini adalah ciri khas modernitas yang diperagakan oleh Barat sejak awal perlangkahannya meninggalkan masa kegelapan, dominasi rasio pun semakin hegemonik, seakan menjadi puncat pencapaian kaum modernis sekular setelah sekian lama rasionalitas mereka terbelenggu.
Pemberian otoritas yang berlebihan pada rasio, sains dan teknologi serta menempatkannya sebagai instrumen untuk mengendalikan alam adalah termasuk atau bagian dari  ciri khas manusia madern. Ahmad Alim dalam tulisannya, “Tafsir Pendidikan Islam”, mengutip pendapat seorang agnostik yang mengatakan bahwa, “hanya sains dan teknologi saja yang dapat menyelesaikan problem kelaparan dan kemiskinan, rendahnya tingkat kesehatan dan keberaksaraan, takhayyul, adat yang mematikan, dan tradisi, mubadzirnya sumber daya, negeri orang kaya yang dihuni orang-orang lapar. Siapa yang mampu mengabaikan sains pada masa sekarang? Pada setiap hal kita membutuhkan bantuannya. Masa depan itu milik sains dan siapa saja yang hidup bersamanya.[14]
Dampak negatif dari pandangan rasionalitas tersebut kata Ahmad Alim, telah menjadikan worldview manusia modern cenderung menilai sesuatu hanya sebatas pandangan empiris, dan berdasar pada sudut pandang pinggiran eksistensi, sementara pandangan tentang spiritual atau pusat spiritualitas dirinya terpinggirkan. Lebih jauh ia mengatakan bahwa meskipun secara material manusia mengalami kemajuan yang spektakuler secara kuantitatif, namun secara kualitatif dan keseluruhan tujuan hidupnya, manusia mengalami krisis spiritual yang menyedihkan.[15]
Sisi lain dari kemajuan saat ini adalah kemajuan yang dihegemoni oleh paham materialisme, corak materialistis sangat nampak dan terasa dalam  segala dimensi kehidupan, dimana kepentingan ekonomi, industri dan politik yang menjadi urat nadinya.[16] Peran dari nilai spiritual sangat diperlukan pada tiga kepentigan tersebut, sebagai alat atau perangkat yang berfungsi mengembalikan nilai dasar kemanusiaan yang telah hilang.
Paradigma pendidikan yang terlepas dari kontrol spiritual, hakekatnya telah memandang manusia secara parsial yaitu sebagai makhluk jasmani dengan kebutuhan materil yang sangat dominan dengan tidak memperhatikan hakekat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang tertinggi dan paling sempurna, terutama dilihat dari dimensi spiritualitasnya.
Dampak dari pendidikan yang terlalu material oriented ini dapat berakibat pada pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi  oleh humanisme[17]. Kasus di Amerika misalnya, di negara yang penegakkan hukumnya begitu kuat, ternyata penyalahgunaan anak, dan acuh pada anak masih menjadi masalah yang makin memilukan. Kejahatan ini sering juga disebut sebagai bentuk tindakan kesemena-menaan terhadap anak. Perlakuan kasar dan tidak manusiawi terhadap anak kadang mengakibatkan cacat pisik, emosional, intelektual, maupun psikologis bahkan sering membawa kematian kepada anak. Sebuah sumber mengatakan bahwa menjelang akhir dekade 90an, setiap tahun 6000 sampai 50.000 kematian anak terbukti diakibatkan oleh tindakan semena-mena ini.[18]
Dari sinilah pentingnya pengembangan konsep kecerdasan spiritual dalam perspektif pendidikan islam. Sebuah konsep kecerdasa yang mengarah kepada pengegolahan dan pengembangan individu manusia melalui pendidikan, dalam rangka mempertahankan keabadian jiwa dengan karakter insan kamil[19].
Sejatinya karakter insan kamil senantiasa melekat pada diri seorang muslim berupa nilai-nilai ajaran Islam yang kemudian membawanya menjadi teladan dalam keseluruhan dimensi kehidupan, baik dalam bidang ilmu pengetahuan, ekonomi, kebudayaan, pendidikan, sosial, politik, dan lain sebagainya.
Dalam kenyataan seperti yang terjadi setiap saat di lingkungan kaum muslimin, ummat Islam masih jauh tertinggal dibandingkan dengan  ummat lainnya yang secara konsep, paradigma ilmu dan secara khusus kecerdasan spiritualnya cacat. Dalam Islam misalnya diajarkan tentang  kebersihan, tetapi ummatnya masih banyak hidup kumuh, dan kotor dan kurang peduli dengan kebersihan. Yang mengamalkan ajaran kebersihan justru  orang lain yang tidak memiliki konsep kebersihan dalam agama yang dipeluknya. Kebersihan ternyata ditemukan di negara-negara yang minoritas penduduknya Islam seperti Singapura, Hongkong, dan lain sebagainya.[20]
Keterbelakangan bangsa-bangsa muslim dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan akibat-akibat yang ditimbulkannya seperti kemiskinan, penyakit, konflik sosial, dan menjadi negeri yang tidak aman, menggambarkan bahwa Islam belum diamalkan dengan baik.
Negara-negara asia yang sangat sungguh-sungguh dalam menghargai ilmu pengetahuan terbukti sekarang menjadi negara maju seperti negara Jepang, Korea, dan Taiwan, disusul kemudian negara Singapura dan Malaysia.  Cina yang  sangat kuat dalam mendidik generasi mudanya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan diperkirakan akan menjadi kekuatan ekonomi kedua setelah Amerikan pada tahun 2015, disusul kemudian India pada tahun 2020.
Pada tahun 2040 Cina dan India diperkirakan akan menjadi super power kekuatan ekonomi dan mampu mengungguli Amerika. Kedua negara ini mengami kemajuan pesat  yang luar biasa dalam waktu singkat karena sangat menghargai ilmu. Sekarang ini belum ada tanda-tanda kaum muslimin seperti Indonesia akan menjadi kekuatan dunia.
Kebangkitan keilmuan harus berbanding lurus dengan nilai-nilai spiritual yang terkontruksi di atas wahyu, sebab menyikapi ilmu tanpa pertimbangan, logika, dan spiritualitas tinggi akan mengantar manusia pada kecendrungan yang menjebak pada berbagai asumsi-asumsi “gelap”.[21]
Spiritualitas yang terkontruksi di atas wahyu perlu dipahami sebagai hasil dari proses penalaran dan pengamalan atas wahyu dan bukan sebagai hasil indoktrinasi dalam lembaga pendidikan islami.
Konsep kecerdasan spiritual dalam perspektif pendidikan Islam, mengharuskan setiap pendidik atau guru agar membimbing peserta didik bagaimana belajar hidup, mengenal Tuhannya, dan mengenal dirinya, bukan sekedar menunjukkan sejumlah pengetahuan dan dalil-dalil ilmu, kecerdasan dan keterampilan. Dalam menjalankan profesinya sebagai seorang pendidik, Ia tidak hanya mengantar peserta didiknya mengenal baik dan buruk atau benar dan salah dengan segala resikonya, tetapi harus mengantar mereka sampai tataran  pengamalan  yang terkait dengan kebaikan dan kesalihan, baik ibadah maupun sosial.
Menarik apa yang dikatakan oleh Abdul Munir Mulkan bahwa selama ini pembelajaran tidak lebih dari sekedar indoktrinasi petunjuk Tuhan bagi semua kesuksesan manusia, dimana guru memegang peranan kunci. Bimbingan anak-anak agar mengalami proses belajar bertuhan, cerdas dan saleh, bukan lagi orintasi kerja guru, tetapi guru harus memindahkan ilmu, iman, kecerdasan dan kesalehan serta kerterampilan.[22] 
Dari keseluruhan fakta-fakta yang menjadi masalah kaum muslimin secara khusus dan semua manusia secara umum, semuanya kembali kepada satu masalah besar yaitu masalah krisis nilai spiritual. Menginterpretasikan kembali kecerdasan spiritual dalam perspektif pendidikan Islam diyakini oleh penulis akan menjadi bagian penting dari mencari solusi atas permasalah yang telah disebutkan sebelumnya di atas.


[1] Ruh adalah jauhar 'alawy, tercipta dari bahan langit. la terpaksa mendiami badan kasat ini, lihat, Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, Miftah Daarissa’adah-Kunci Kebahagiaan, Jakarta: Akbar, 2004, hlm. 283. Ditempat yang lain, Ia juga mengatakan bahwa ruh adalah fisik yang berbeda dalam hakekatnya dengan badan yang dapat diraba ini, yang merupakan fisik bersifat cahaya, tinggi, ringan, hidup, bergerak, menyebar di setiap sel anggota badan, berjalan di dalamnya seperti aliran air dalam saluran dan seperti aliran minyak dalam zaitun dan api dalam bara. Selagi anggota badan ini mesih bisa menerima pengaruh yang muncul dari fisik yang lembut itu, maka fisik itu tetap ada pada anggota-anggota badan ini, sehingga ia merasakan pengarunya yang berupa rasa, gerakan dan kehendak. Jika anggota-anggota ini rusak karena didominasi oleh komponen yang menekannya dan tidak dapat menerima pengaruh itu, maka ruh berpisah dengan badan dan beralih ke alam ruh. Lihat, Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, Ruh, Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2004, hlm. 291)
[2]  Komaruddin Hidayat, Psikologi Beragama, Jakarta: Hikmah, 2006, hal. 130
[3] Imas Kurniasih, Indahnya Tahajjud: Keutamaan, Manfaat, Dan Keistimewaan Shalat Malam, Yogyakarta: Mutiara Media, 2008, hal. 89
[4] Syamil Al-Qur’an Terjemahan Perkata (Versi Digital), Sygma Media Innovation 2014, Hal. 173
[5] Lihat kesimpulan tulisan Mukhroyi (mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo) dalam skripsinya yang berjudul, “Konsep Spiritual Quotient Dan Implementasinya Dalam Pendidikan Islam, hal. 61-62
[6] Anwar Sanusi, Jalan Kebahagiaan, Jakarta: Gema Insani Press, 2006, hal. 21
[7] Didin Hafidhuddin, Dkk, Menbangun Kemandirian Ummat Di Pedasaan, Bogor: Pesantren Pertanian  Darul Fallah, 2000, hal. 11
[8] Ibid
[9] Ibid
[10] Lihat lihat Muhammad Kosim, Pemikiran Pendidikan Islam Ibnu Khaldun, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2012, hlm. 114
[11] Ismail Yusanto, Dkk, Menggagas Pendidikan Islami, Bogor: Al Azhar Press, 2014, hal. 4
[12] Ibid
[13] Ibid, hal. 5
[14] Ahmad Alim, Tafsir Pendidikan Islam, Jakarta: AMP Press, 2014, hal. 149
[15] Ibid, hal. 150
[16] Thobroni,  Pendidikan Islam Paradigma teologis, Filosofis, dan Spiritualitas,  hal. vii
[17] Danah Zohar melihat konsep humanisme Barat dan Timur memilki perbedaan yang mendasar. Humanisme Barat dikontrusi di atas filsafat Aritoteles yang menjadikan akal sebagai inti manusia. Artinya, akar manusia sejati terletak dalam akal. Barat yang terasing dari nilai-nilai agama, dan sisi lain terhegemoni pemikiran Freud yang menganggap ego dan kecongkakan sebagai diri yang sejati, menjadikan Humanisme barat menjadi permasalahan yang paling esensial.
Sementara di Timur, humanisme adalah dasar bagi spiritualitas yang sejati. Hamanisme timur lebih tinggi, demikian kata zohar, karena dia dikontruksi di atas sesuatu yang lebih dari sekedar egoisme dan rasionalitas. Seorang humanis Timur menganggap dan melihat  serta sadar bahwa semua usaha manusia, baik dalam bisnis, kesenian, maupun agama merupakan bagian dari struktur yang lebih luas dan kaya dari seluruh alam semesta. Pandangan mereka mengenai diri yang sejati dan asal usul dari landasan keberadaan yang mendalam, kesadaran inilah yang mengantar mereka pada kerendahan hati dan rasa syukur. Kata zohar, para humanis Asia tidak congkak. Lihat Danah Zohar dan Ian Marshall, SQ, Kecerdasan Spiritual, Bandung: Mizan, 2007, hal. 28
[18] Thobroni,  Pendidikan Islam Paradigma teologis, Filosofis, dan Spiritualitas, hal. viii
[19] Insan kamil merupaka pribadi ideal dan dambaan setiap mukmin. Secara sederhana insan kamil sering diartikan sebagai manusia sempurna. Konsep insan kamil dikenal sebagai pandangan Ibn ‘Arabi tentang manusia. Menurutnya “manusia sempurna disimbolisasikan oleh Adam yang diciptakan Allah dalam citranya sebagai kehidupan dimuka bumi”. Istilah insan kamil terdiri dari dua kata, yakni Al insan yang berarti manusia, dan Al kamil yang berarti sempurna. Insan kamil memiliki tiga dimensi, pertama, sebagai makna ideal yang universal yang disimbolkan oleh adam. Kedua, sebagai makna partikular yang tercermin pada diri Muhammad, dan ketiga, sebagai makna praktis yang dinisbatkan kepada setiap manusia. Lihat Rani Anggraeni Dewi, Menjadi Mansia Holistik, Jakarta: Penerbit Hikmah, 2006, hal. 148 dan 150
[20] Abuddin Nata, Pendidikan Spiritual Dalam Tradisi Keislaman, Bandung: Penenrbit Angkasa, 2003, hal. viii
[21] Lihat Muhammad Fathullah Gulen, Bangkitnya Spiritualitas Islam, Jakarta, Republika, 2012, hal. 48
[22] Abdul Munir Mulkhan, Nalar Spiritual Pendidikan, Solusi Problem Filosofis Pendidikan Islam, yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya, 2002, hal. 45 

Senin, 29 April 2013

Hermeneutika arkoun



Oleh: Misjaya Katarrung

A.    Latar belakang

Berkembangnya kajian Islam versi orientalis, memberikan pengaruh besar terhadap banyak sarjana muslim di tanah air. Banyaknya perguruan tinggi  Islam yang mengadopsi cara orientalis dalam mengkritisi al-qur’an, adalah bukti kuat hegemoni pemikiran mereka. Bukan tidak mungkin, beberapa tahun ke depan lahir banyak sarjana Islam di negeri ini yang memiliki pemikiran sekuler dan liberal. Bahkan wacana dekontruksi konsep wahyu dan tafsir Al-qur’an merupakan wacana yang berkembang pesat di Indonesia.[1]
Usaha keras para orientalis untuk mengkritisi al-Qur’an sebagaimana yang mereka lakukan pada Bible dan teks-teks lainnya, telah membuahkan hasil. Seperti gayung bersambut, para aktifis liberalisme sangat bersemangat menerapkan metodologi kritik Bible tersebut terhadap al-Qur’an.
Studi kritik al-Qur’an menurut sementara penganut relativisme tafsir adalah sebuah kemestian. Pemikiran tokoh hermeneutika semisal Nasr Hamid Abu zayd dan Arkoun dijadikan acuan dalam pembaruan di bidang tafsir dan ‘ulum al-Qur’an. Bahka ide mereka diyakini sebagai metode  interpretasi al-Qur’an yang ilmiah-objektif, lebih kontekstual dan tidak bersifat dogmatis sektarian (‘aqa’idiyyah madzhabiyyah).[2]
Jika hermeneutika diterapkan dalam studi Qur’an, maka “paradigma baru” akan muncul bukan saja pada tafsir al-Qur’an, tetapi juga kepada status al-Qur’an itu sendiri. Pandangan tersebut sesuai pendapat Schleiermacher yang mengasumsikan semua teks tidak memiliki keunikan.[3]
Pemikiran mereka yang mengatakan bahwa al-Qur’an adalah produk sejarah, teks linguistik yang terpengaruh budaya Arab dan teks manusiawi yang harus dipahami dengan pendekatan empiris-relatif, adalah pemikiran parsial dikotomis yang ingin memisahkan unsur-unsur kewahyuan al-Qur’an. Liberalisasi al-Qur’an adalah upaya yang mengandalkan metode hermeneutika dengan tujuan bagaimana ummat Islam pada akhirnya berbicara tentang Tuhan, agama dan kehidupan tanpa bimbingan wahyu.
Hermeneutikan tidak sekedar metode penafsiran, tapi ia sarat dengan muatan ideologis yang kontradiktif dengan konsep wahyu Islam. Relativisme dalam hermeneutika yang bersifat evolutif, kondisional, lokal dan temporal terbukti kontradiktif dengan wahyu Islam yang bersifat universal dan final.[4]
Apa yang dilakukan para sarjana muslim, baik di barat maupun di timur dalam menyamakan al-qur’an dengan buku-buku karangan manusia, adalah masalah besar paling mendasar  yang dihadapi kaum muslimin. Menyelesaikan masalah ini, tidak semudah membalikkan telapak tangan, sehingga dibutuhkan langka-langka sistematis. Mengkaji akar permasalahan metodologi ini menjadi sebuah kemestian dan bersifat mendesak, dalam rangka mengcaunter laju perkembangan pengaruhnya terhadap aqidah kaum muslimin.
Dalam makalah ini, penulis membatasi permasalan yang ada dengan memfokuskan hanya pada pemikiran Muhammad Arkuon terkait dengan  hermeneutika yang ia jadikan sebagai metodologi studi kritik al-Qur’an.

B.     Muhammed Arkoun dan Pemikirannya

Muhammad Arkoun  dilahirkan pada 28 Februari 1928 di Tourit Mimoun, Kabilia, suatu daerah pegunungan berpenduduk  Berber di sebelah timur aljir, Aljazair.[5] Secara historis, agama Islam masuk ke aljazair pada saat bangsa Arab yang berada di bawah komando ‘Uqbah ibn Nafi’ menaklukkan negeri itu, yakni pada 683 M. sejak saat itulah mayoritas bangsa Berber memeluk Islam bersama ‘Uqbah.
Islam yang berkembang di masyarakat Berber dan sebagian besar masyarakat Afrika Utara bercorak sufisme, yang pada abad VI H, dikembangkan oleh seorang sufi besar, Abu Madyan, guru dari maha sufi Ibn Arabi dari Tlemcan, kota di Aljazair barat. Dalam  miliu yang penuh dengan nuansa kesufian ini Arkoun dan keluarganya tumbuh dan berkembang.
Sebagaimana kebanyakan para pemikir lainnya, Arkoun juga menempuh pendidikan dasar di tempat kelahirannya, di Tourit Mimoun, dan Meneruskan Sekolah Lanjutan Pertama dan Atas di Oran. Setelah itu, ia melenjutkan studinya di universitas Aljir, Aljazair (1950-1954) dengan konsentrasi bahasa dan sastra Arab. Pada periode ini, selain menjadi mahasiswa, Arkoun juga telah mengawali kariernya sebagai guru Sekolah Lanjutan Atas di Al-Arrach, daerah pinggiran ibu kota Aljazair.
Dalam suasana perang Aljazair-Prancis (1954-1962), Arkoun mendaftarkan diri sebagai mahasiswa di Universitas Sorbonne di Paris, Prancis. Sejak saat itulah ia menetap di Prancis, dan menjadi dosen di sana (Universitas Sorbonne Nouvel, Paris III, Prancis) selama kurang lebih 29 tahun (1961-1990). Di Universitas inilah Arkoun memperoleh gelar Doktor Sastra (1969) dengan disertasi mengenai humanisme dalam pikiran etika Ibn Miskawaih, seorang pemikir Arab abad X M., yang menekuni, antara lain, bidang kedokteran dan filsafat.
Dari sejarah singkat kehidupan Arkoun di atas, tampak bahwa berbagai tradisi dan kebudayaan menjadi faktor penting dalam membentuk cara berpikirnya. Hal itu akan tampak semakin jelas jika perhatian diarahkan pada bidang bahasa. Sejak masa mudanya Arkoun telah terbiasa berbicara dan menulis secara intensif dengan tiga bahasa, yakni bahasa Kabilia, Prancis, dan Arab; bahasa Kabilia digunakan dalam kehidupan sehari-hari, bahasa Prancis dipakai di sekolah dan dalam urusan  administratif, sementara bahasa Arab dipakai di lingkungan masjid dan dalam urusan yang berkaitan Islam. Dengan penguasaannya atas tiga bahasa tersebut, maka tidak heran apabila Arkoun kemudian memberikan perhatian yang besar pada peranan bahasa dalam membentuk cara berpikir/mempengaruhi pemikiran komunitas masyarakat.
Dengan latar belakang kehidupan yang demikian dapat dipahami bahwa arkoun telah merambah dan mewakili tiga peradaban sekaligus, yakni Arab, Islam, dan Barat (khususnya Eropa).[6]
Sejak tinggal di Prancis, situasi dan kondisi di sana menuntutnya untuk bisa beradaptasi dan mengikuti perkembangan terakhir dalam bidang islamologi, filsafat, ilmu bahasa, dan ilmu-ilmu pengetahuan sosial di dunia Barat. Berkat ketekunannya dan keuletannya, Arkoun dalam waktu yang relatif singkat mampu beradaptasi dengan lingkungan dan juga para pemikir Barat. Bahkan, dengan kapasitas keilmuan yang dimiliki, nama Arkoun dikenal luas di lingkungan akademisi (ilmuan) sehingga tidak heran jika ia diangkat menjadi profesor tamu di beberapa universitas terkemuka. Arkoun pernah mengisi seminar di Yogyakarta pada Oktober 1990. Arkoun juga pernah dua kali mengikuti “International Comference on Cultural Tourisme” (November 1995 dan Agustus 1995), dalam rangka pemberian piala Aga Khan untuk bidang arsitektur (Nopembeer 1995), serta seminar internasional tentang Islam di Jakarta (April 2000).[7]
Setelah tinggal di Paris dan daerah orientalis lainnya, Arkoun tampaknya lebih cocok dan senang tinggal di Barat daripada di tanah airnya sendiri untuk mengembangkan karier keilmuannya. Hal itu bisa dipahami karena di Barat, fasilitas materilnya jauh lebih baik dibandingkan dengan di Aljazair, terutama dalam pengadaan dokumentasi ilmiyah. Dan, yang jauh lebih penting bagi Arkoun adalah bahwa di dunia Barat, suasana perbincangan ilmiyah dan juga para ilmuwan secara umum jauh lebih terbuka daripada negara muslim mana pun.[8]
Berkaitan dengan berbagai peristiwa aktual yang terkait dengan Islam[9], Arkoun dengan segala kapasitas yang dimilikinya mencoba menjadi pemikir dan sekaligus aktor di lingkungan Islam. Dengan cara itu, dia ingin menunjukkan Islam sebagai agama yang hidup di dalam pluralitas masyarakat modern dengan kebudayaan yang majemuk, seperti Prancis.
Kesadaran keislaman Arkoun  yang digabung dengan unsur positif dan kritis dari wacana akademik Barat telah membuatnya menjadi figur sentral dalam debat kontemporer tentang  Islam. Ia adalah sosok ilmuan dan “pejuang”, scientis dan aktivis, pendukung dan pengkritik, sejarawan dan idealis, liberal dan radikal, dan warga dunia Islam sekaligus warga Eropa.
Muhammed Arkoun tergolong seorang ilmuwan yang sangat produktif. Ia telah menulis banyak buku penting. Belasan buku di antaranya ditulis dalam bahasa Prancis dan sebagian yang lain ditulis dalam bahasa Inggris. Artikel-artikel Arkoun banyak bertebaran  di berbagai julnal dan majalah ilmiah terkenal. Di antara buku-buku Arkoun yang utama adalah:
1.      Kajian tentang Etika; terjemahan Prancis dengan pengantar dan catatan-catatan dari tahzib al-Akhlaq karya Ibn Miskawaih, Damaskus: 1969.
2.      Humanisme Arab abad ke-4/ke-10: Miskawaih sebagai filsuf dan sejarawan. Edisi kedua buku ini dicetak di Paris: 1970 dan 1989.
3.      Esai-esai tentang pemikiran Islam yang diterjemahkan hasyim shalih dengan judul Tarikhiyyat al-Fikr al-Arabiy al-Islamiy, Beirut: Mazkaz al- Inma’ al-Qoumi, 1982.
4.      Pembacaan-pembacaan al-Qur’an, edisi kedua buku ini dicetak di tunis pada tahun 1991.
5.      Islam kemarin dan saat ini dalam versi arabnya dengan judul Al-Islam al ‘Amsu wa al-Ghad, Beirut tahun 1983.
6.      Kritik Nalar Islam, adisi Indonesia diterbitkan LkiS Yogyakarta tahun 2003.
7.      Dan masih banyak lagi karangn Arkoun yang tidak disebutkan pada makalah singkat ini.[10]
Tidak satu pun buku Arkoun yang dia tulis dalam bahasa Arab. kalau pun ada, itu adalah hasil terjemahan dari tulisannya yang berbahasa Prancis atau Inggris. Ia menyatakan bahwa kemajuan paling menentukan yang terjadi dalam pemikiran ilmiah sejak tahun 1950-an belum bisa diungkap dengan kata/istilah dalam bahasa Arab ataupun bahasa islam. Oleh itu, acuan apa pun pada epistemologi kritis, kritik wacana-wacana, atau sejarah dekontruksi tidak akan memberi pengaruh apa pun bagi para pemikir yang hanya berbicara dengan bahasa Arab-Islam. Ia tidak menulis ide-idenya dalam bahasa Arab sebagai usaha meminimalisir adanya kesalahpahaman tentang ide-ide yang dilontarkannya.[11]
Berkaitan dengan situasi kontemporer, Arkoun mengamati bahwa dunia Arab-Islam mengalami berbagai persoalan serius sebagai akibat dari hegemoni politik, ekonomi, dan budaya yang ditancapkan bangsa Eropa. Kaum muslimin yang sejak awal menolak dan mengembangkan sikap ekslusif terhadap dunia Barat, terseret pada eksploitasi agama. Mereka menganggap Islam sebatas kekuatan mitologis, sosial dan historis demi untuk mencapai suatu tujuan politik tertentu.
Dalam bidang pemikiran, pemahaman sebagian besar umat Islam masih terpaku pada episteme klasik dan tradsional, sehingga mengalami kesulitan dalam menghadapi tantangan modernitas.[12]persoalan lain menurut Arkoun yang juga penting untuk dikaji dan sekaligus merupakan masalah polemis sepanjang masa adalah menyangkut konsep sekularisasi. Sebab sekularisasi yang melanda dunia Islam sering dianggap sebagai momok yang harus dijauhi, dengan alasan bahwa Islam tidak pernah memisahkan Agama, Dunia, dan Negara (Din-Dunya-Daulah). Dalam amatan Arkoun, sekularisasi yang diterapkan di Prancis, yakni pemisahan antara agama dan negara justru dilukiskan sebagai salah satu kemenangan modernitas.[13]
Dari beberapa persoalan yang dihadapi umat Islam seperti disebutkan sebelumnya, Arkoun mencoba mengkaji permasalahan-permasalahan tersebut dengan melontarkan beberapa kritikan epistemologis (kritik historis, linguistik, semantik, semiotika dan hermeneutika).
Esensi kritik-kritikannya adalah pendekatannya terhadap “logosentrisme” yang secara harfiah berarti keterpusatan pada “logos”. Arkoun menggambarkan pemikiran Islam yang sedang berada dalam “kungkungan logosentrisme” yang penuh dengan ketertutupan, kejumudan, kebekuan, ketabuan dan penuh dengan entitas ke duniaan, tarik menarik kebutuhan teologis, sosiologis, historis dan politis.
Menurut Arkoun, umat beragama mesti meninggalkan model dan karakter pemikiran terhadap persoalan horizontal secara ekslusif menuju suatu pemikiran horizontal yang inklusif dan humanis. Karena tanpa berusaha mambuka diri –terutama – di dalam intern pemikiran horizontal, maka umat beragama akan kesusahan membuka diri terhadap pemikiran di luar agama.
Arkoun berharap bahwa di Era modern saat ini, dalam dimensi horizontal umat beragama harus “memberanikan diri” untuk berdialog dan bertukar pikiran dalam persoalan horizontal dengan siapa saja. Dengan membuka diri terhadap kultur yang dibangun oleh pemeluk lintas agama dan tetap mempertahankan subtansi ajaran agama yang diyakini, seseorang akan tetap menjadi kritis baik dalam filsafat,  membangun budaya dan lain-lainnya.
Pemahaman ini penting untuk membangun  demokrasi  dan dinamika kemanusiaan, bahkan kebersamaan  dan keharmonisan kehidupan umat manusia di muka bumi. Namun demikian,  kebebasan berpikir dan berkarya hendaknya dilakukan dengan  tetap mengacu pada kaidah ajaran agama yang diyakini, Bukan kebebasan berpikir dan berkarya yang apologi atau bahkan kebablasan.[14]
Oleh karena itu, pemikiran Arkoun, menurut hemat penulis, merupakan upaya transformatif dari berbagai situasi yang dihadapi umat islam saat itu. Dalam upaya mengaktualisasikan pemikiran-pemikirannya, Arkoun mengacu pada ilmu-ilmu sosial, bahasa, dan filsafat yang berkembang saat itu. Khususnya di Barat (Prancis).
Dengan merujuk pada pemikiran Barat, Arkoun berharap bisa memahami berbagai persoalan yang dihadapi umat Islam. Sebab, dalam pandangannya, pemikiran barat adalah sarana yang paling baik untuk melakukan hal itu, di samping juga untuk menyibak kejumudan pemikiran Islam sehingga berbagai masalah itu pada akhirnya bisa diatasi dan ditiadakan.
Di antara pendekatan yang digunakan Arkoun ketika mengungkap pesan yang belum terpikirkan adalah dengan analisis semiotis.[15]Arkoun mungkin ilmuwan muslim yang paling mapan dalam memperkaya kajian Islam melalui pengembangan ilmu semiotika. Hanya saja, karena kajian keislaman yang dikembangkan oleh Arkoun bersifat interdisipliner maka di dalam karya-karyanya, pembahasan tentang linguistik atau semiotik menjadi sangat rumit. Bahkan sebenarnya Arkoun sudah jauh melampaui analisis semiotik. Sebab, kajiannya tidak lagi difokuskan pada teks atau wacana al-Qur’an dan kitab suci lainnya, tetapi sudah melebar pada hubungan antara wacana, realitas alam dan persepsi dari wacana dan kenyataan alam yang oleh manusia diperantarai oleh bahasa.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa analisis yang digunakan Arkoun tidak hanya bersifat semiotik atau linguistik semata, tetapi lebih luas lagi menyangkut analisis hermeneutik, dalam arti yang sangat luas melampui batas hermeneutika tradisional.[16]
Sebagai seorang sejarawan sekaligus pemikir, kajian Arkoun tidak bisa dilepaskan dari unsur pemikiran atau filsafat.

C.    Hemeneutika Arkoun

Syamsuddin Arif menjelaskan secara ringkas, padat dan jelas istilah dan sejarah hermeneutika dalam tulisaanya, “Orientalis dan Diabolisme Pemikiran”. Dia mengatakatan bahwa secara etimologi, istilah “hermeneutics” berasal dari bahasa yunani kuno “ta ermeneutika (dibaca: ta hermeneutika)” yang merupakan bentuk jamak dari kata “to ermeneutikon (to hermeneutikon)” yang berarti ‘hal-hal yang berkenaan dengan pemahaman dan penerjemahan suatu pesan (dari infinitif: ermenein)’. Kedua kata tersebut menurut dia, merupakan derivat dari kata “hermes” (HrmeV), yang dalam mitologi yunani dikatakan sebagai dewa yang diutus oleh Zeus (Tuhan) untuk menyampaikan pesan dan berita kepada manusia di bumi.[17]
Selanjutnya, Syamsuddin Arief mengatakan bahwa dalam kumpulan karya Aristoteles ada sebuah bagian yang berjudul: Peri ermeneiaV. Yang dimaksud dengan kata “hermeneias” di sini ialah ungkapan atau pernyataan (statement) tidak lebih dari itu. Bahkan para teolog Kristen abad pertengahan pun lebih sering menggunakan istilah ‘interpretation’ untuk tafsir, bukan ‘hermeneuis’.[18]
Pada halaman berikutnya (halaman. 179), dia mengatakan,
Menurut para ahli, pembakuan istilah ‘hermeneutics’ sebagai suatu ilmu, metode dan teknik memahami  suatu pesan atau teks, sesungguhnya baru terjadi di kemudian hari, yakni pada sekitar abad ke-18 Masehi, menyusul terjadinya gerakan reformasi yang dicetuskan oleh Martin Luther di Jerman. Para teolog Protestan menolak klaim otoritas Gereja katolik dalam pemaknaan dan penjabaran kitab suci. Bagi kaum Protestan, setiap orang berhak menafsirkan Bible, asalkan tahu bahasa dan konteks sejarahnya. Berdasarkan prinsip kegamblangan (perspicuitas) dan sola scriptura (cukup kitab suci saja, tak perlu ‘tradisi’), dibangunlah metode ilmiah bernama hermeneutika.
Para teolog liberal menerapkan hermeneutika terhadap teks Bible, di dasari oleh semangat membebaskan diri mereka dari hegemoni otoritas gereja, yang selama beratus tahun menyalahgunakan wewenang mereka atas nama Tuhan. Mereka ingin mengembalikan pengertian teks Bible kepada konteks historis dan kondisi penulisnya, terlepas dari kungkungan tradisi Gereja Ortodoks (baik Katolik maupun Protestan). Karena itu, perkembangan hermeneutika dalam tradisi Bible di kalangan barat modern, tidak dapat dipisahkan dari sejarah trauma peradaban Barat (Eropa) terhadap Gereja, serta banyaknya problema teks Bible.
Para Orientalis sangat berkeinginan keras untuk menerapkan metode tersebut pada teks sakral; kitab suci Al-Qur’an. Keinginan mereka tersebut disambut baik oleh beberapa ‘kader’ mareka dari kalangan sarjana muslim, salah satu di antaranya adalah Arkoun. Dia adalah salah seorang sarjana muslim yang terkooptasi, dengan menerapkan metode kritik Bible (hemeneutika) sebagai metode penefsiran Al-Qur’an. Arkoun menyebutnya sebagai kajian kontemporer Al-Qur’an atau kajian Al-Qur’an edisi kritis.
Menurut Arkoun, ada dua jalan yang harus dilempangkan dalam mengkaji  (mengkontekstualkan) wahyu:
Pertama, bahwa Al-Qur’an pada tingkat tertinggi dari ungkapan simbolis memungkinkan untuk membentuk suatu teori bahasa simbolis yang terkait konteks pemikiran mitis di mana ia muncul. Juga, kaitannya dengan pemikiran ilmiah aktual yang mengungkap kembali bahasa simbolis itu.
Kedua, mengapa dan bagaimana ulasan-ulasan klasik begitu merendahkan bahasa simbolis pada tingkat dan fungsi wacana kode.[19]
Dalam menjelaskan dua poin tersebut Arkoun memperluas dan memperdalam metode kritik (hermeneutika) yang dia terapkan pada wahyu (Al-Qur’an) tersbut:
Pertama, dimensi lunguistik. Al-Quran adalah sebuah korpus terbatas[20] dan terbuka[21] pada berbagai ujaran (ayat) dalam bahasa Arab[22], dan keseluruhan naska yang dibakukan telah diolah layaknya sebuah karya.
Kedua, dimensi historis. Wahyu merupak ucapan yang berorientasi pada tindakan dan pelaksanaan. Ia mempengaruhi sejarah manusia  dengan bentuk terus menerus dan efektif, karena ia mengemukakan solusi praktis bagi situasi-situasi ekstrim[23]  dari kondisi kemanusiaan.[24]
Historisitas sebagian besar Al-qur’an telah dilakukan oleh mufassir tradisional, yaitu dengan cara mengungkap sebab-sebab turunnya ayat atau surat dan mengaitkannya dengan peristiwa tertentu.[25]
Ketiga, dimensi antropologi. Menurut Arkoun, banyak wacana Al-Qur’an yang disajikan secara mitis, yakni yang berkaitan dengan qashas (cerita-cerita). Kisah-kisah tersebut merupakan konsep antropologi (antropologi agama, sosial dan budaya), yang dari waktu ke waktu terus berubah. Sedangkan kisah-kisah para nabi, toko dan ummat terdahulu yang diceritakan Al-Qur’an merupakan nasehat keagamaan yang bisa menggiring para pembaca dan pengkaji Al-Qur’an menuju suatu ajaran yang bersifat universal.[26]

Tujuan Arkoun terkait dengan usahanya meninjau kembali posisi teologis Al-Qur’an, adalah mendekontruksi ekslusifisme pemikiran masyarakat Arab (kaum muslim). Ia menawarkan studi Al-Qur’an kepada seluruh umat manusia secara dealogis, terbuka, dan inklusif tanpa Timur dan Barat.[27]Dalam arti bahwa Barat akan terus menerus merendahkan orang-orang muslim, selama mereka tetap ‘pulas’ di atas  kepuasan tradisionalnya dan menolak untuk meletakkannya di atas kajian kritik dan ilmiyah moderen, sebagaimana yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri (Bible).
Orang-orang Barat menganggap mereka (orang-orang muslim) sebagai orang-orang yang terbelakang  dan berada di luar orbit sejarah dan modernitas dengan segala kerendahannya. Tetapi jika kaum muslimin mau menerima untuk menghilangkan debu-debu sejarah dari sisi mereka dan meletakkan warisan mereka di atas batu ujian  kritik kesejarahan, maka orang-orang barat akan berhenti merendahkan mereka atau tidak mengganggu mereka.
Barat akan memandang orang-orang muslim seperti mereka memandang diri mereka sendiri, ketika kaum muslimin mulai bergabung dengan mereka di atas kajian ‘ilmuah’ modern.[28]
Menurut penulis, Angan-angan Arkoun ini sangat tidak sesuai dengan kemaslahatan fundamental kaum muslimin, merupakan solusi yang tidak solutif, bahkan dipenuhi distorsi dan heretik.   Menurut Adian Husaini, metode hermeneutika tidak cocok diterapkan untuk Al-Qur’an dengan beberapa alasan:
Pertama, konsep teks Bible tidak sama dengan konsep teks Al-Qur’an;
Kedua, adanya perbedaan perkembangan peradaban Islam dangan Barat.[29]



D.    Kesimpulan

Kesimpulan atas makalah ringkas ini adalah:
Pertama:  Arkoun berusaha  membangun pengetahuannya yang mampu mangatasi penipuan, mitos, ideologisasi, dan penyakralan[30] dengan menerapkan metodologi kritik Al-Qur’an (hemeneutika), karena menganggap hal tersebut sebagai solusi atas ketertinggalam kaum muslimin atas Barat.
Kedua, analisa Arqoun terhadap wahyu. Bahwa wahyu memiliki beberapa tahapan yang menyerupai heriarki hingga tahap korpus kanonik yang diajarkan.
Ketika, Pengembangan hemeneutikan terkait dengan metodologi kritik teks suci, wahyu atau Al-Qur’an, adalah melalui dimensi luguistik, historis bahkan antropologi.
Keempat, usaha yang dilakukan Arkoun begitu juga yang dilakukan para orientalis adalah pekerjaan yang sia-sia. Bukan menawarkan solusi atau jalan keluar dari kejumudan eksklufisme tapi sebaliknya yakni malapetaka.

Daftar Pustaka


Arkoun, Muhammad, 1999, membongkar Wacana Hegemonik Dalam Islam dan Post Modernisme, Surabaya: Al-Fikr.
 ______, 1999, Kajian Kontemporer Al-Qur’an, Bandung: Penerbit Pustaka,
Arif,  Syamsuddin, 2008, orientalisme dan Diabolisme Pemikiran, Jakarta: Gema Insani.
Bahrun, Hasan dkk, 2011, Metodologi studi Islam, Jogjakarta: Ar Ruz Media.
Baidhowi, 2009, Antropologi Islam, Yogyakarta: LkiS Printing Cemerlang.
Harb, Ali, 1995, Kritik Nalar Al-Qur’an, yogyakarta: LkiS,
Diktat  Islamic Worldview
















[1] Adian Husaini dalam Islamic Worldview Bab Tantangan Pemikiran Islam Kontemporer, hlm. 15
[2] Hendri Shalahuddin dalam Islamic Worldview Bab Konsep Tafsir Al-Qu’an dan Tantangannya, hlm. 1
[3] Adnin Armas dalam Islamic worldview Bab Filsafat Hermeneutikan dan Dampaknya  Terhadap Studi Al-Qur’an, hlm.18
[4] Hendri Shalahuddin dalam Islamic Worldview Bab Konsep Tafsir Al-Qu’an dan Tantangannya, hlm. 18
[5] Muhammad Arkoun, membongkar Wacana Hegemonik Dalam Islam dan Post Modernisme, Surabaya: Al-Fikr, 1999, hlm. iii
[6] Diringkas dari Baidhowi, Antropologi Islam, Yogyakarta: LkiS Printing Cemerlang, 2009, hlm. 1-5. Lihat juga Muhammad Arkoun, Wacana Hegemonik Dalam Islam dan Post Modernisme, hlm. Iii-iv
[7] Baidhowi, Antropologi Islam, hlm. 5
[8] Ibid,  hlm. 6
[9] Contoh kasus saat itu adalah peristiwa Salman Rushdi yang menghina Islam, sebagai bentuk perlawanannya terhadap  kesewenang-wenangan khomaini dalam membangkitkan semangat keislman dengan melarang segala bentuk ekspresi dan kreasi yang bertentangan dengan semangat keislaman tersebut. Contoh lain adalah pelarangan simbol-simbol Islam di Prancis seperti jilbab. (Baidhowi, Antropologi Islam,  hlm. 7
[10] Tulisan-tulisan Arkoun dapat ditelusuri dalam  Baidhowi, Antropologi Islam,  hlm. 10-12
[11] Baidhowi, Antropologi Islam,  hlm. 14
[12] Persoalan modernitas ini  tentunya juga menyangkut masalah politik, ekonomi, sosial , dan budaya yang di akibatkan oleh adanya hegemoni Barat atas dunia Islam. Arkoun menganggap bahwa untuk mencapai  kemajuan dan kejayaan, Islam  harus membuka diri  terhadap pluralisme pemikiran (horizontal), bukan pada dimensi vertikal sebagai urat nadi keyakinan. Lihat Samsul Nizar, Sejarah dan Pergolakan Pemikiran Pendidikan Islam Potret Timur Tengah Era Awal dan Indonesia, Ciputat: Quantum Teaching, 2005, hlm. 224
[13] Baidhowi, Antropologi Islam,  hlm. 17.
[14] Samsul Nizar, Sejarah dan Pergolakan Pemikiran Pendidikan Islam Potret Timur Tengah Era Awal dan Indonesia, hlm. 227
[15] Semiotika menurut Arkoun adalah teori tentang tanda-tanda dan makna serta sirkulasinya dalam masyarakat. Lihat Baidhowi, Antropologi Islam,  hlm. 25
[16] Baidhowi, Antropologi Islam,  hlm. 28
[17] Syamsuddin Arif, orientalisme dan Diabolisme Pemikiran, Jakarta: Gema Insani, 2008, hlm. 178
[18] Ibid
[19] Muhammad Arkoun, Kajian Kontemporer Al-Qur’an, Bandung: Penerbit Pustaka, 1999, hlm.119
[20] Korpus tersebut terbatas. Artinya, di masa kini di batasi dengan pada jumlah ayat-ayat yang merangkainya. Rampung dari kata dan dari segi isi. Lihat Muhammad Arkoun, Membongkar Wacana Hegemonik Dalam Islam dan Post Modernisme, hlm. 170
[21] Terbuka terhadap berbagai konteks yang sangat beragam, yang ditimbulkan dan terlalu dipaksakan oleh setiap pengkajian.
[22] Keseluruhan ujaran yang desebut ayat, merupakan serangkaian naska pendek yang terbuka terhadap naska global yang merupan seluruh ujaran dalam korpus (Al-Qur’an secara utuh).
[23] Situasi-situasi ekstrim berupa kehidupan, kematian, keadilan, cinta, otoritas hukum, kekuasaan lalim, hubungan-hubungan kemasyarakatan, ideal/ketuhanan dll.
[24] Muhammad Arkoun, Membongkar Wacana Hegemonik Dalam Islam dan Post Modernisme, hlm. 170
[25] Muhammad Arkoun, Membongkar Wacana Hegemonik Dalam Islam dan Post Modernisme, hlm. 185
[26] Hasan Bahrun, Akmal  Mundiri dkk, Metodologi studi Islam, Jogjakarta: Ar Ruz Media, 2011, hlm. 245
[27] Muhammad Arkoun, Membongkar Wacana Hegemonik Dalam Islam dan Post Modernisme, hlm. 151 lihat juga Hasan Bahrun, Akmal Mundiri dkk, Metodologi studi Islam,  hlm 245
[28] Muhammad Arkoun, Membongkar Wacana Hegemonik Dalam Islam dan Post Modernisme, hlm. 178
[29] Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekuler-Leberal,  Jakarta: Gema Insani, 2005, hlm. 303
[30] Ali Harb, Kritik Nalar Al-Qur’an, yogyakarta: LkiS, 1995, hlm. 97