Jumat, 16 Desember 2011

Islam Pada Masa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kedatangan Islam dengan ajaran-ajaran yang bersumber kepada wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala. telah memberi  nilai-nilai  baru  pada  setiap  orang  yang  memeluknya.  Nilai-nilai  tersebut membentuk cara pandang yang sama sekali berbeda dari masa sebelumnya. Orang yang memeluk  Islam  merasa  dirinya  telah  terlahir  kembali  sebagai  manusia  baru. 
Perubahan radikal  ini  dapat  dilihat  dari  pidato  Ja`far  ibn  Abi  Thalib  di  hadapan  Najasyi,  Raja Habasyah, Paduka Raja, dulu kami adalah orang-orang jahiliyah. Kami menyembah berhala, makan bangkai,  melakukan  kekejian,  biasa  memutuskan  kekeluargaan,  berlaku  buruk  kepada tetangga,  dan  orang  kuat  di  antara  kami  ‘memakan’  orang  yang  lemah.  Namun  setelah Allah  mengutus  seorang  Rasul  dari  kalangan  kami  sendiri  yang  kami  ketahui  garis keturunannya. lalu  beliau  mengajak  kami  agar  bertauhid  dan  hanya  menyembahNya, meninggalkan tuhan-tuhan, selain Allah, yang selama ini menjadi sesembahan kami dan nenek  moyang  kami,  baik  berupa  batu  maupun  berhala.  Beliau  menyuruh  kami  agar berkata  jujur,  menunaikan  amanah,  menjaga  kekeluargaan,  bertetangga  dengan  baik, menjauhi  perkara-perkara  yang  haram  dan  tidak  menumpahkan  darah.  Beliau  melarang kami berbuat keji, berkata bohong, makan harta anak yatim dan menuduh wanita-wanita yang  baik.  Beliau  menyuruh  kami  agar  menyembah  Allah  semata  dan  tidak mempersekutukannya dengan apa pun”
Di sini tampak jelas, materi-materi ajaran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, membangun pandangan hidup baru  yang  berbeda  dari  padangan  hidup  jahiliyah.  Pandangan  hidup  baru  tersebut memiliki cakrawala yang lebih luas karena mencakup pandangan manusia terhadap Allah Subahanahu wa Ta’ala.  sebagai  satu-satunya  Tuhan  yang  disembahnya  (tauhid),  pandangan  terhadap manusia  dan  kesamaan  statusnya,  dan  pandangan  terhadap  hidup  sebagai  ladang kebaikan. 
Materi ajaran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lainnya juga membentuk pandangan hidup terhadap alam raya (al-kaun) sebagai kemudahan untuk menunjang kebaikan (al-taskhir) dan kehidupan akhirat sebagai ladang pembalasan dan perhitungan (al-jaza’ dan al-hisab).
Pandangan  hidup  Islam  yang  diajarkan  Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,  ini  ditentang  keras  oleh  orang-orang musyrik Quraisy sejak mereka mengetahui dan menyadarinya. Dalam pandangan jahiliyah, kekayaan dan ketokohan adalah syarat mutlak untuk tampil menjadi pemimpin Makkah. Dan, keduanya tidak dapat dipenuhi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yang relatif lebih muda dan tidak  kaya. 
Prinsip  kesamaan  status  manusia  juga  ditentang  karena  pengkastaan  sosial adalah  salah  satu  pilar  utama  yang  menunjang  perekonomian  Mekah,  terlebih  lagi pembebasan budak yang sangat dianjurkan Islam. Ajaran sedekah dan keharusan berbagi dengan  orang  miskin  dan  lemah  juga  tidak  dapat  diterima,  karena  dalam  andangan jahiliyah  harta  adalah  milik  sepenuhnya  si  empunya  yang  dapat  dia  gunakan  sesuka hatinya. 
Di  atas  itu  semua,  ajaran  tauhid  adalah  yang  paling  ditakuti  Quraisy,  karena nilai-nilai dan praktik syiriklah yang selama ini menjadi tulang punggung kehidupan dan menempatkan mereka pada posisi yang terhormat di seluruh masyarakat Arab.
Jika  dicermati,  perbedaan  pandangan  hidup  inilah  yang  menjadi  substansi  pertentangan dakwah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, melawan kafir  Quraisy  selama tiga belas tahun  di Mekah, dan terus berlanjut hingga setelah hijrah ke Madinah.
Periode  Mekah  dapat  dikatakan  sebagai  periode  pembentukan  individu-individu  yang dipersiapkan  sebagai  embrio  kelahiran  sebuah  masyarakat.  Namun  demikian,  karakter universal  pada  ajaran  Islam  telah  membekali  para  sahabat  di  Makkah  dengan  cakrawala luas yang menembus batas ruang dan waktu. Di saat mereka diintimidasi dan sulit keluar dari  cengkeraman  Quraisy,  Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,  berkata  kepada  keluarga  Yasir,  “Sabarlah, wahai  keluarga  Yasir!  Sesungguhnya  surga  telah  menanti  kalian”.
Beliau  juga  berkata kepada  Khabbab  ibn  al-Arat,  “Demi  Allah,  agama  ini  akan  sempurna  hingga  musafir yang berjalan dari Shan`a hingga Hadhramaut tidak merasa takut kecuali kepada Allah, atau takut serigala akan memangsa dombanya. Kalian terlalu tergesa-gesa”.
Dakwah  Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,  dimulai  secara  tertutup.  Artinya,  beliau  hanya  meyampaikan dakwah  kepada  kalangan  terbatas  yang  diperkirakan  dapat  menerima  Islam.  Karena itulah,  orang-orang  yang  masuk  Islam  pada  fase  ini  terdiri  dari  keluarga  dan  sahabat-sahabat  terdekat.  Pengajaran  dan  praktik  ajaran  Islam  pun  dilakukan  secara  sembunyi-sembunyi. 
Tujuannya  jelas,  agar  tidak  menarik  perhatian  umum  dan  menghindari konfrontasi  terbuka  yang  tentu  saja  dapat  memberangus  dakwah  sejak  dini.  Alhasil, hingga tiga tahun fase dakwah ini, hanya segelintir orang yang memeluk Islam.
Pada  tahun  keempat,  Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,  memulai  fase  dakwah  terbuka.  Artinya,  dakwah disampaikan secara terbuka kepada semua kalangan, meskipun para sahabat tetap diminta menyembunyikan  keislamannya.  Seiring  dengan  bertambanya  jumlah  orang  yang memeluk  Islam  dan  tekanan  Quraisy,  Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,  membutuhkan  tempat  baru  yang lebih aman untuk dijadikan pusat pendidikan dan pengajaran. Di sinilah rumah (Dar) al-Arqam berperan. Latar belakang keluarganya yang berasal dari Bani Makhzum dan letak rumahnya yang strategis menjadi pilihan utama.
Perubahan penting pada fase ini terjadi ketika Hamzah ra. dan Umar ra. memeluk Islam di akhir tahun keenam. Inilah momentum kaum muslim menunjukkan eksitensi sosialnya kepada masyarakat Quraisy. Dar al-Arqam dibubarkan dan para sahabat pergi bersama-sama menuju Ka`bah untuk beribadah secara terbuka. Keislaman Umar ra. bukan faktor tunggal  yang  berpengaruh  terhadap  perubahan  ini.  Kesiapan  kaum  muslim  untuk menyongsong perubahan itu tampaknya telah diperhitungkan secara matang.
Perubahan  peta  kekuatan  kaum  muslim  ini  mendesak  Quraisy  untuk  mengubah  cara perlawanannya.  Quraisy  harus  menghimpun  kekuatan  bersama  dan  tidak  lagi menggunakan  cara  individual  karena  sudah  tidak  efektif.  Buktinya,  jumlah  pemeluk Islam terus bertambah dan merambah hampir seluruh kabilah Quraisy. Akhirnya, Quraisy menerapkan  boikot  total  terhadap  kaum  muslimin  dan  para  pendukungnya  dari  Bani Hasyim dan Bani Muththalib.
Pemboikotan yang berjalan selama tiga tahun ini tadinya diharapkan dapat melemahkan kaum  muslim  dan  pendukungnya.  Namun  nyatanya  tidak  demikian.  Bahkan,  tindakan tidak  manusiawi  ini  malah  menyulut  simpati  besar-besaran  dari  berbagai  lapisan masyarakat Arab di luar Mekah sehingga banyak yang masuk Islam setelah itu.
            Boikot telah berubah menjadi sarana publikasi dakwah yang cukup efektif. Momentum perubahan sosial yang paling krusial di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, adalah hijrah ke  Madinah.  Di  kota  inilah  kaum  muslimin  dapat  membangun  kehidupan  sosial  yang independen dan utuh. Ajaran dan nilai-nilai Islam mendapatkan tempat persemaian yang kondusif  sehingga  melahirkan  model  masyarakat  yang  ideal. 
Hijrah  adalah  pembuktian tertinggi  hasil  pengajaran  Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,  kepada  para  sahabatnya  yang  berasal  dari Makkah,  di  satu  sisi.  Karena  mereka  harus  meninggalkan  kepentingan  duniawi  demi mempertahankan  keyakinan.  Di  sisi  lain,  hijrah  juga  menjadi  cikal bakal terbentuknya sebuah negara dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sebagai seorang Nabia da Rasul akan menjadi kepala negara sekaligusu. 
Karena  itu,  arahan-arahan  yang  mengandung  dimensi  sosial  terasa  kental  sekali  di Madinah.  Sejak  kedatangan  Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,  beliau  sudah  menyatakan,  “Hai  segenap manusia,  sebarkanlah  salam,  berilah  makanan,  sambunglah  hubungan  kekeluargaan (silaturahim), dan kerjakanlah shalat malam disaat orang-orang tidur lelap, niscaya kalian masuk surga dengan damai”.
Ketika  ditanya,  “Keislaman  seperti  apakah  yang  paling  baik?”.  Nabi  Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,  menjawab, Memberi  makan  dan  mengucapkan  salam  kepada  orang  yang  engkau  kenal  dan  orang yang tidak engkau kenal”.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,  juga  berbicara  tentang  kesatuan,  “Hubungan  orang  beriman  dengan orang beriman lainnya adalah ibarat satu bangunan. Setiap bagiannya menguatkan bagian yang lain”.
Tentang kepedulian dan solidaritas, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bersabda, “Bukanlah orang beriman, yang kekenyangan sedangkan tetangga sebelahnya kelaparan”.
Arahan-arahan  sosial  ini menjadi isyarat tersendiri akan kematangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sebagai kepala negara dan kematangan beliau dalam berpolitik
Sejak  fase  ini,  peran  masjid  menjadi  lebih  krusial.  Masjid  adalah  tempat  paling  netral yang dapat menjadi titik temu (melting pot) semua unsur masyarakat dalam kesetaraan. Masjid menjadi pusat akulturasi budaya  yang sangat efektif dalam membentuk karakter masyarakat baru, masyarakat Madinah.


Rumusan Masalah
Terkait dengan  apa yang teleh disebutkan pada pendahuluan di atas,  dalam  makalah  ini  penulis  mencoba memilih beberapa poin  yang berkaitan dengan hal tesebut. selanjutnya akan diluaskan pembahasannya pada bab kedua, yaitu:
1.                  Bagaimana jazirah Arab Sebelum Kelahiran Nabi
2.                  Bagaimana kehidupan Nabi di Makkah Sebelum Masa Kenabian
3.                  Bagaimana dakwah dan Kehidupan Nabi di Makkah Setelah Masa Kenabian
4.                  Bagaimana hijrah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
5.                  Bagaimana pembentukan Tatanan Sosial Politik Di Madinah

    
BAB II
PEMBAHASAN
A.   Jazirah Arab Sebelum Kelahiran Nabi
1.      Kehidupan beragama
Pada awalnya, mayoritas bangsa arab mengikuti agama Nabi Ibrahim alaissalam, yaitu ajaran Tauhid untuk beribadah kepada Allah Ta’ala.
Namun setelah waktu berjalan sekian lama, mereka melalaikan hal tersebut. Meskipun masi ada sisa-sisa peninggalan ajaran Tauhid Nabi Ibrahim alaihissalam.
Hingga kemudian di Makkah ada seorang yang bernama ‘Amr bin Luhay dari suku Khuza’ah yang sangat dihormati dan dimuliakan kaumnya karena kedermawanan dan perilakunya yang baik. Suatu ketika dia pergi ke Syam, dia melihat di sana masyarakatnya menyembah berhala sebagai bentuk ibadah.  Dia menyimpulkan bahwa itu adalah perbuatan baik. 
Ketika kembali ke Makkah, dia membawa satu berhala yang bernama Hubal dan meletakkannya di dalam Ka’bah. Lalu dia mengajak kaunya melakukan apa yang dilakukan  penduduk Syam. Karena pengaruh kedudukannya, maka tidak lama kemudian penyembahan berhala menjadi keyakinan tesendiri penduduk Makkah pada saat itu.
Penyebaran keyakinan tesebut sampai ke Wilayah hijaz (Makkah dan sekitarnya) hingga menyebar luas meliputi Jazirah arabia. Bahkan di sekitar Ka’bah, ada seratusan berhala yang disembah.[1]
2.      Kehidupan Sosial
Kehidupan sosial masyarakat Arab berkelas dan bersuku-suku. Terdapat pemandangan yang sangat kontras, antara kaum bangasawan yang serba berkecukupan dengan kaum budak yang serba berkekurangan.
Kehidupan antara suku terhiasi dengan persaingan yang sering berujung pada pertikaian karena fanatisme kesukuan yang sangat tinggi. Setiap anggota suku pasti membela orang yang satu suku dengannya, tampa memperdulikan benar atau salah.
Ucapan mereka yang terkenal adalah,
“Bantulah saudaramu, baik dia berbuat dzalim atau didzalimi”.
            Perlakuan terhadap wanita juga sangat zalim. Laki-laki dapat melakukan poligami tampa batas, bahkan dapat menikahi dua wanita bersaudara sekaligus kemudian menceraikannya tampa batas.
            Perzinahan pada saat itu dianggap biasa, bahkan sebagian suami menyuruh istrinya untuk tidur dengan laki-laki lain kerena ingin mendapatkan keturunan mulia dari laki-laki tersebut.
            Kelahiran anak perempuan merupakan aib bagi mereka,  sehingga anak perempuan yang lahir saat itu dikubur hidup-hidup (wa’dul banat). Kehidupan sosial saat itu sangat parah, sehingga kehidupan berlangsung tanpa aturan layaknya binatang.
3.      Kondisi Ekonomi
Masyarakat Arab adalah masyarakat pedagang, sebagian kecil penduduk pinggir negri hidup secara bertani dan memelihara hewan ternak. Mereka belum mengenal dunia perindustrian. Hasil-hasil produk biasanya mereka dapatkan dari Yaman atau negri Syam (Palestina, Libanon, Yordan dan Suria).
            Kemiskinan cukup mewarnai kehidupan masyarakat, meskipun ada sejumlah pedagang besar dan bangsawan.
4.      Akhlak Terpuji
Bagaimanapun rusaknya tatanan kehidupan saat itu, bangsa Arab masih memiliki beberapa akhlak yang terpuji walaupun terkadang ditampilkan dengan cara yang salah. Di antaranya adalah kedermawanan, memenuhi janji, menjaga kemuliaan jiwa dan pantang dihina, pemberani, lemah lembut, suka menolong dan sederhana.[2]

B.     Kehidupan Nabi di Makkah Sebelum Masa Kenabian
Kelahiran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan masa pertumbuhannya sangat erat kaitannya dengan perjalanan dakwah serta kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, pada priode Makkah.
Penulis akan menyebutkan secara singkat tentang kelahiran dan pertumbuhan beliau, beberapa kejadian menarik dalam kehidupannya sampai diangkat menjadi seorang Nabi dan Rasul.
1.      Kelahira Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dilahirkan pada hari senin pagi, 9 Rabi’ul Awwal, tahun gajah. Bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April 571 M.
Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dilahirkan dari suku kuraisy. Suku paling terhormat dan terpandang di tengah masyarakat Arab pada saat itu. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berasal dari Bani Hasyim, anak suku yang juga paling terhormat di tengah suku Kurays.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lahir dalam keadaan yatim. Karena bapaknya; Abdullah, telah meninggal ketika ibunya; Aminah, mengandungnya dalam usia dua bulan.
Setelah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lahir. Beliau segera dibawa kepada kakeknya; Abdul Muththolib. Abdul Muththolib dengan perasaan gembira membawa cucunya itu ke Ka’bah, dia berdo’a kepada Allah dan bersyukur kepadaNya. Anak tersebut kemudian diberi nama Muhammad; nama yang belum dikenal masyarakat Arab saat itu. Pada hari ke-7 beliau dikhitan.
2.      Kehidupan di Bani Sa’ad
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, selain menyusu kepada ibunya sendiri juga disusukan oleh Tsuwaibah; budak Abu Lahab, sebagaimana kebiasaan masyarakat perkotaan waktu itu, ibunya mencari wanita pedesaan untuk menyusui putranya. Maka terpilihlah Halimah binti Abu Dzu’aib dari suku Sa’ad bin Bakr yang lebih dikenal dengan nama Halima as-Sa’diyah.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, melewati waktu di daerah perkampungan Bani Sa’ad selama lima tahun. Perkampungan tersebut banyak memberikan pengaruh pada diri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, baik secara fisik maupun kejiwaan.
3.      Peristiwa Pembelahan Dada (Syaqqus Shadr)
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, berusia lima tahun, saat dalam perawatan Halimah as-Sa’diyah terjadilah peristiwa besar yang lebih dikenal dengan pembelahan dada (Syaqqus Shadr). Setelah kejadian tersebut, Halimah sangat hawatir terhadap keselamatan Muhammad kecil Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Tidak lama setelah kejadian itu, dia memutuskan walaupun dengan berat hati untuk mengembalikannya kepada  ibunya di kota Makkah.
4.      Ditinggal Ibu Tercinta
Pada usia 6 tahun, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, diajak Ibunya ke makam suaminya di yatsrib. Mereka menempuh perjalanan dari kota Makkah ke Yatsrib sepanjang 500 km, ditemani oleh Ummu Aiman dan dibiayai oleh Abdul Muththolib. Ditempat tujuan, mereka menetap selama sebulan. Ibunya meninggal dalam perjalan pulang tepatnya antara Makkah dan Madinah yang dikenal dengan perkampungan Abwa’.
5.      Di bawah Asuhan Abdul Muththolib
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, mendapatkan kasih sayang dan perhatian yang sangat cukup, selama berada dalam pengasuhan kakeknya. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, mendapatkan kasih sayang kakeknya tidak berlangsung lama, karena Abdul Muththolib meninggal pada saat beliau  busia 8 tahun. Namun sebelum wafat, dia sempat berpesan agar cucunya tersebut dirawat oleh paman dari pihak bapaknya; Abu Thalib.
6.      Di Pangkuan Abu Thalib
Selama berada dalam dalam kepengasuhan pamannya; Abu Thalib, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, mendapatkan perhatian, kasih sayang dan pemuliaan melebihi anak-anak pamannya sendiri. Abu Tholib merawat dan membela Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sampai beliau diangkat menjadi Nabi dan Rasul, masa tersebut berlangsung kurang lebih 40 tahun.
7.      Bersama Pendeta Buhairah.
Pada saat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, berusia 12 tahun, Abu Thalib mengajaknya ke Syam. Sesampainya di perkampungan Bashra (termasuk wilayah Syam saat itu), mereka disambut oleh seorang pendeta bernama Buhairah. Semua rombongan turun memenuhi jamuan kecuali Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Pada pertemuan tersebut, Abu Thalib menceritakan prihal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan sifat-sifatnya kepada pendeta Buhairah. Setelah mendengarkan ceitanya, pendeta tersebut langsung memberitahukan bahwa anak tersebut akan menjadi pemimpin manusia. Sebagaimana yang dia ketahui ciri-cirinya dari kita-kitab dalam agamanya.
Pendeta Buhairah meminta Abu Tholib untuk tidak melanjutkan perjalanannya, khawatir ketika sampai di sana orang-orang yahudi akan mencelakakannya. Akhirnya Abu Thalib memerintahkan anak buahnya untuk membawa pulang kembali Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ke Makkah.[3]

8.      Menikah dengan Khadijah
Masa mudah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dilalui dengan kehidupan yang sulit dan sulit. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, menggembalakan kambing penduduk Makkah demi mendapatkan upah.
Pada usia 25 tahun, beliau mulai usaha dagang dengan modal dari Khadijah. Dengan sistem bagi hasil.
Mendengar kejujuran dan keluhuran budi pekertinya, Khadijah menawarkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, untuk membawa barang dagangannya dan menjualnya di Syam. Beliau Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, berangkat ke Syam ditemani Maisarah, budak Khadijah.
Setelah sekian lama berdagang di negri Syam, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, kembali ke Makkah dengan membawa keuntungan yang berlipat. Khadijah semakin terkagum-tagum, seakan telah mendapatkan sesuatu yang selama ini dicarinya. Akhirnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, menikahi Khadijah, atas permintaan Khadijah lewat sabatnya yang bernama Nafishah.  Pelaksanaan akad pernikahan dihadiri oleh Bani Hasyim dan Pemimpin suku Mudhar. Saat itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, berusia 25 tahun, Khadijah berusia 40 tahun.

9.      Menerima Wahyu Pertama
Ketika usia Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, mendekati 40 tahun, beliau mulai suka menyendiri. Berbekal sekantong makanan dan air secukupnya, beliau sering pergi menuju gua hira yang berjarak sekitar dua mil dari kota Makkah.[4]
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bertahannuts di gua Hira tiga tahun sebelum diutus menjadi nabi, beliau lakukan selama sebulan setiap tahunnya yakni pada setiap bulan Ramadhan.[5]
Setelah sekian lama beliau melakukan khulwah (menyendiri), membersihkan jiwanya dengan memperhatikan bersarnya kekuasaan dibalik kebesaran alam ini.  Maka Allah memberikan beliau kemuliaan, mengangkatnya sebagai seorang rasul sekaligus penutup para Nabi dan Rasul.
Peristiwa ini terjadi pada hari senin, tanggal 21 Ramadhan, tepat pada saat beliau berusia 40 tahun dalan hitungan Hijriyah. Sejak itulah, tahun kenabian dihitung. Surah yang pertama kali diterima Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, adalah QS. Al-Alaq:1-5.


“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuahanmu Yang  Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”


C.        Dakwah dan Kehidupan Nabi di Makkah Setelah Masa Kenabian
1.      Fase Pertama. Dakwah Secara Sembunyi-Sembuyi.
Sebagai tempat kelahiran dan pertumbuhannya, maka kota Makkah dijadikan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sebagai titik tolak dakwahnya.
Pada awalnya, metode dakwah yang dilakukan rasulullah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bersifat sirriyah (sembunyi-sembunyi), berlangsung selama tiga tahun pertama dakwahnya. Mengingat kedudukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yang masih lemah, kandungan dakwah  beliau saat itu sangat bertolak belakang dengan kayakinan masyarakatnya yang penuh dengan kesyirikan.
Sasaran pertama dakwah beliau adalah keluarga dan kenalan dekanya, dengan memilih di antara mereka yang memiliki tanda-tanda kebaikan pada dirinya. Orang terdepan dari kelompok pertama ini adalah istrinya sendiri; Ummul mukminin; Khadijah binti Khuwailid, kemudian budaknya; Zaid bin Haritsah, lalu sepupunya; Ali bin Abi Thalib yang saat itu masih belia dan dirawat oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, kemudian sahabat dekatnya; Abu Bakar as-Siddiq.
Manusia terus menerus berbondong-bondong masuk Islam sementara wahyu terus turun, umumnya pendek-pendek namun memiliki penekanan yang kuat dalam membersihkan hati dan memberikan motivasi kepada mereka yang baru masuk Islam.
Walaupu dakwah terus menerus dilakukan dengan sembunyi-sembunyi, akhirnya berita tersebut sampai juga ke telinga orang-orang Kafir Quraiys. Pada awalnya mereka tidak menghiraukannya. Mereka menganggap, apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, tidak jauh beda dengan apa yang dilakukan oleh beberapa orang sebelumnya dalam menghidupkan nilai keberagamaan.
2.      Fase Kedua. Dakwah Secara terang-terangan
Setelah menerimah ayat
فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ [١٥:٩٤]
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-Hijr: 94)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, tinggal di rumah selama satu bulan. Beliau berpikir agak panjang, karena merasa belum kuat mengerjakan perintah-perintah itu. Beliau bahkan dianggap sakit oleh familihnya. Setelah mendapat izin serta kesempatan yang seluas-luasnya dengan sedikit pesan, jangan sampai dakwahnya diketahui oleh Abu Lahab, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, pun keluar rumah pada keesokan harinya.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, berangkat ke kampung-kampung yang didiami oleh sanak familinya yang terdekat. Beliau memanggil mereka untuk berkumpul di bukit Shafa, termasuk Abu Lahab. Setelah mereka semua telah berkumpul, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, berkata kepada mereka, “Bagaimana menurut pendapat kamu, jika aku memberitakan kepada kalian bahwa ada seekor kuda keluar dari dalam gunung ini. Lalu dia berkehendak mengubah kamu sekalian, adakah kalian membenarkan aku? “ya, kami percaya. Kami tidak pernah mengetahui engkau bahwa engkau seorang pendusta.” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bersabda, “Bahwa aku ini pemberi peringatan kepada kalian, dihadapan siksa Tuhan ang sangat keras.”
Setelah itu, Abu Lahab langsung marah dan berkata, “Celaka kamu, wahai Muhammad, apakah hanya untuk ini saja engkau kumpulkan kami?” dengan muka yang merah-padam Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, barsabda, “Sama sekali belum pernah aku melihat  orang yang datang pada keturunan orang tuanya dan kaumnya lebih keji, dari pada apa yang engkau perlihatkan itu.”
Pada saat itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat, “Celakalah kedua tangan Abu Lahab dan sangat celakanya” (QS. Al-Lahab: 1)[6]


D.    Hijrah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
Setelah gagal dalam dakwahnya di Ta’if dan di tempat kelahirannya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, mengizinkan 200 pengikutnya untuk menghindari kekejaman Kuraisy dan pergi diam-diam ke Madinah; ia sendiri pergi menyusul dan tiba di sana pada 24 September 622. Kejadian itu terkenal dengan sebutan hijrah-buka sepenuhnya sebuah “pelarian”, tapi merupakan rencana perpindahan yang telah dipertimbangkan secara saksama selama sekitar dua tahun sebelumnya.
Tujuh belas tahun kemudian, Khalifah ‘Umar menetapkan saat terjadinnya hijrah sebagai awal tahun Islam, atau tahun qamariyah (yang dimulai 16 juli).
Hijrah, yang mengakhiri periode makkah dan mengawali periode Madinah, merupakan titik balik kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Ketika meninggalkan kota kelahirannya, penduduk Makkah, khususnya bangsa Quraisy, menghina dan menyepelekannya, namun ia berhasil kembali kekota itu sebagai seorang pemimpin yang dihormati.[7]


E.     Pembentukan Tatanan Sosial Politik Di Madinah
1.      Filsafat politik Islam di masa Nabi
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bukan saja berhasil menerapkan tatanan hukum dan berbagai regulasi dalam sebuah negara yang kacau-balau dan penuh gejolak perang, melainkan juga meletakkan konstitusi tertulis yang seimbang lagi sempurna. Beliau menyiapkan tata kerja sistem pemerintahan yang praktis serta menjamin terselenggaranya  hak dan kewajiban melalui konstitusi yang didasarkan pada prinsip penghormatan hak asasi setiap individu dan masyarakat secara keseluruhan.
Dalam konstitusi itu, secara jelas ditegaskan bahwa kedaulatan dan kekuasaan hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga aturanNya harus ditaati. Ditekankan pula bahwa hak untuk memerintah sebagai khalifah di muka bumi adalah milik ummah (semua orang), bukan hak kelompok, keluarga, atau kelas tertentu. Hak masing-masing individu dijamin secara detail dan defenitif, dan hak tersebut dipandang suci, sebagai kesucian konstitusi itu sendiri.[8]
2.      Praktek politik,
Sumbangan besar lain yang disumbangkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, kepada filsafat politik adalah konsepnya tentang musyawarah. Beliau mengembangkan bentuk pemerintahan yang menerapkan prinsip musyawarah di semua tingkatan, jauh dari praktek politik autokrat atau aristokrat. Inilah basis nyata dan efektif bagi pemerintahan dari dan oleh rakyat.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bersabda, “Tiada seorang pun yang memerintah sepuluh orang atau lebih, kecuali pada hari kebangkitan kelak  akan datang menghadap Allah Yang Maha Agung lagi Maha Mulia, dengan tangan yang terbelenggu ke lehernya. Dia akan terbebas dari belenggu itu karena perbuatan baiknnya atau hancur karena dosanya.”
Beliau juga bersabda, “Siapa pun yang diminta Allah untuk bertanggung jawab atas sejumlah bawahan (rakyat), tetapi tidak melindungi mereka dengan musyawarah yang baik, tidak akan pernah mencium baunya surga.”[9]
Ketika perannya sebagai Nabi beranjak larut, perannya sebagai seeorang politisi mulai muncul kemuka. Sosok Nabi secara bertahap berubah menjadi sosok negarawan.
Dengan memanfaatkan masa-masa “gencatan senjata pada bulan suci” dan keinginan mensejahterakan para imigran (muhajirin), ummat islam Madinah, yang kini disebut anshar  (para penolong), di bawah pemimpin barunya hendak menyergap sebuah kafilah dagang musim panas yang sedang menempuh perjalanan pulang dari Suria ke Makkah. Tentu saja penyergapan itu akan memukul aktifitas utama kota metropolis-perdagangan itu. Pemimpin kafilah, Abu Sufyan,  mengetahui rencana tersebut dan mengirim berita ke Makkah untuk meminta bantuan.
Pertempuran orang-orang Makkah dan orang-orang Madinah, kebanyakan kaum muhajirin, terjadi di badar. 144,5 km. Sebelah barat daya Madinah, pada bulan Ramadhan 624 M. Berkat kepemimpinan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ummat Islam yang berjumlah 300 orang berhasil mengalahkan 1000 orang Makkah. Perang Badar telah menjadi landasan kekuatan kepemimpinan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Islam telah memperoleh kemenangan militer yang pertama dan menentukan.[10]
3.      Prinsip-Prinsip Politik
Gambaran lain tentang bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, menyelenggarakan kekuasaan politnya dapat dilihat pada ikhtiar beliau dalam mengukuhkan sistem yang menjamin kebaikan, keadilan, kejujuran, dan kesalehan bagi semua kalangan, tampa memandang warna kulit, keyakinan, maupun ras.
Ketika mengangkat seorang gubernur atau penghimpun pajak, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, menegaskan bahwa, “Orang yang dikasihi Allah dan paling dekat denganNya pada hari kebangkitan adalah imam (pemimpin ) yang adil.” “jika kalian mendapat kekuasaan, takutlah kepada Allah dan bertindaklah adil.” .
Penegasan ini dikemukakan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, untuk menjamin tegaknya keadilan dan kejujuran dalam negrinya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, mengambil langka-langkah efektif untuk menegakkan kehidupan sosial  yang makruf dan menekan yang mungkar.
Selangkah demi selangkah, beliau membangun kesadaran ini sehingga masyarakat yang semula  terbiasa hidup dengan tradisi yang tidak senonoh berubah menjadi masyarakat yang menjalani kehidupan yang santun, bertata krama, bersih, dan damai. Sabdanya, “Demi Allah yang menggengam jiwaku, kalian harus menegakkan yang benar dan baik  (makruf) dan melarang yang zalim dan jahat (mungkar). Jika tidak, Allah akan segera mengirimkan hukumanNya kepada kalian. Ketika itu, kalian hanya bisa berdo’a tapi tidak dikabulkan.”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sungguh telah sukses menegakkan kerajaan Allah di muka bumi dengan mengakui hak mendapatkan  penghidupan bagi setiap warga negara. Hak kaum miskin-papa, yatim piatu, dan janda diperhatikan sepenuhnya oleh pemerintahannya, tidak ada rakyat yang dibiarkan mengemis atau kelaparan.
Beliau menegaskan bahwa kaum miskin papa memilliki hak atas harta kekayaan milik golongan masyarakat  kaya, dan hak ini harus dikembalikan kepada mereka sebagai penuaian hak, bukan sebagai derma (lihat QS (51): 19, (70): 24, (69): 33-34, (107): 2-3). “jika seorang muslim memberikan pakain kepada seorang muslim yang telanjang, Allah akan memberinya pakaian dari pakaian hijau surga; jika seorang muslim memberi makan kepada seorang muslim yang lapar, Allah kan memberinya makanan dari bebuahan surga; dan jika seorang muslim memberi minum kepada seorang muslim yang haus, Allah akan memberinya minuman anggur murni yang masih tersegel.” Dalam kesempatan yang lain Rasulullah Bersabda, “naungan kaum mukmin pada hari kebangkitan adalah sedekah yang dia keluarkan.”
Untuk mencapai tujuan itu, langkah pertama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, adalah “menjinakkan” seluruh warganya agar menyerakan diri kepada hukum Allah melalui pengajaran yang amat santun dan penuh argumen rasional. Kemudian, secara partisipatif beliau menanamkan konsep kebenaran dan keadilan hakiki, lalu membangun kesatuan agama dan politik.
Beliau menegakkan hukun dan regulasi di seluruh penjuru negri.  Setelah itu, beliau memperkenalkan serangkaian perubahan sosial revolusioner  yang sempenuhnya mengubah konsep hidup manusia.[11]
4.      Nasionalisasi Islam di Madinah
Pada periode Madinah ini, Arabisasi atau nasionalisasi Islam mulai dilakukan. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, baru saat itu memutuskan ketersambungan Islam dengan agama Yahudi dan Kriten; Jum’at menggantikan Sabat, Azan menggantikan suara terompet dan gong, Ramadhan ditetapkan sebgai bulan puasa, kiblat (arah shalat) dipindahkan dari Yerussalem ke Makkah, ibadah haji ke Ka’bah dibakukan dan mencium Batu Hitam-ritual pra Islam-ditetapkan sebagai ritual Islam.
Pada tahun 628 M, pemimpin delegasi ummat Islam dalam perjanjian Hudaibiyah, yang yang berjarak 15,3 km dari mekah yang memutuskan bahwa orang-orang mekah dan orang-orang Islam harus mendapat perlakuan yang sama.  Perjanjian ini praktis mengakhiri peperangan dengan orang-orang kuraisy.[12]

BAB III
KESIMPULAN

1.      Jazirah Arab Sebelum Kelahiran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, berada pada puncak krisis nilai dan kesemrawutan tatanan kehidupan. Keadaan tersebut dintandai dengan kehidupan yang menganut sistem rimbah, kaum aristokrat menindas golongan “akar rumput”. Walaupun beberapa nilan yang dianggap paling mendasar tetap dipertahankan, seperti: kedermawana, fanatisme kesukuan dll.
2.      Kehidupan Nabi di Makkah Sebelum Masa Kenabian, sangat mempengaruhi kelanjutan risalah beliau dalam berdakwah. Tersebar luasnya keperyaan orang-orang jahilyah pada diri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yang merekan kenal dengan Al-Amin, merupakan modal utama kesuksesan beliau menjadi pemimpinan setelahnya.
3.      Dakwah dan Kehidupan Nabi di Makkah Setelah Masa Kenabian tidaklah mulus, tampa hambatan. Intimidasi dan teror sebagai reaksi penentangan pembesar-pembesar kuraisy terhadap dakwah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Wasllam, saat itu di Makkah, kasus inilah yang menjadi salah satu pemicu Hijrah Beliau ke Madinah
4.      Hijrah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sebagai titik awal peradaban baru, pemerintahan baru serta awl terbentuknya tatanan sosial politik di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Wasllam,
5.      Pembentukan Tatanan Sosial Politik di Madinah adalam puncak peradaban manusia yang pernah eksis dipermukaan bumi, peradaban ini juga bisa disebut  zaman keemasan Islam..


 
DAFTAR PUSTAKA
                   Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, Ar-Rahiqul Mahktum, Bahsun Fi as-Sirah an-   Nabawiyyah ‘ala Shahibiha Afdholushshalati wa as-Salami. al-Mamlakah as-Su’udiyah:  Al-Maktabah at Tadmuriah, 1999.
              Abdul Ghani bin Abdul Wahid Al- Maqdisy, Sejarah Rasulullah. Riayad: Maktabah Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah, 2008.
              Sayyid Qutub, Tafsir Fi Zilalil Qur’an jilid 12. Jakarta: Gema Insani, 2011.
              Moenawar Khalil, Kelengkapan Tarikh Nabi Muahammad Shallallahu ‘Alaihi wa Wasallam. Jakarta: gema Insani press, 2001.
              Philip K. Hitti, History Of Arabs; From the Earliest Times to the Present, edisi revis ke-10, New York:  PT. Serambi Ilmu Semesta, 2002.
              Afsalur Rahman, Ensiklopedi Muhammad SAW,  Muhammad Sebagai Sejarawan, Cet. I Bandung: Palangi Mizan. 2009.


[1] Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, Ar-Rahiqul Mahktum, Bahsun Fi as-Sirah an-Nabawiyyah ‘ala Shahibiha Afdholushshalati wa as-Salami. al-Mamlakah as-Su’udiyah:  Al-Maktabah at Tadmuriah, 1999.  Hal. 7-8
[2] Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, Ar-Rahiqul Mahktum, Bahsun Fi as-Sirah an-Nabawiyyah ‘ala Shahibiha Afdholushshalati wa as-Salami. al-Mamlakah as-Su’udiyah:  Al-Maktabah at Tadmuriah, 1999.  Hal. 9
[3] Abdul Ghani bin Abdul Wahid Al- Maqdisy, Sejarah Rasulullah. Riayad: Maktabah Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah, 2008. Hal. 3
[4] Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, Ar-Rahiqul Mahktum, Bahsun Fi as-Sirah an-Nabawiyyah ‘ala Shahibiha Afdholushshalati wa as-Salami. al-Mamlakah as-Su’udiyah:  Al-Maktabah at Tadmuriah, 1999.  Hal. 19
[5] Sayyid Qutub, Tafsir Fi Zilalil Qur’an jilid 12. Jakarta: Gema Insani, 2011. Hal. 72
[6] Moenawar Khalil, Kelengkapan Tarikh Nabi Muahammad Shallallahu ‘Alaihi wa Wasallam. Jakarta: gema Insani press, 2001. Hal. 180
[7] Philip K. Hitti, History Of Arabs; From the Earliest Times to the Present, edisi revis ke-10, New York:  PT. Serambi Ilmu Semesta, 2002. Hal. 145-146
[8] Afsalur Rahman, Ensiklopedi Muhammad SAW,  Muhammad Sebagai Sejarawan, Cet. I Bandung: Palangi Mizan. 2009. Hal. 3
[9] Afsalur Rahman, Ensiklopedi Muhammad SAW,  Muhammad Sebagai Sejarawan, Cet. I Bandung: Palangi Mizan. 2009. Hal. 4
[10] Philip K. Hitti, History Of Arabs; From the Earliest Times to the Present, edisi revis ke-10, New York:  PT. Serambi Ilmu Semesta, 2002. Hal. 146
[11] Afsalur Rahman, Ensiklopedi Muhammad SAW,  Muhammad Sebagai Sejarawan, Cet. I Bandung: Palangi Mizan. 2009.  Hal. 5
[12] Philip K. Hitti, History Of Arabs; From the Earliest Times to the Present, edisi revis ke-10. New York:  PT. Serambi Ilmu Semesta,  2002. Hal. 148

Tidak ada komentar:

Posting Komentar