Oleh: Misjaya Katarrung
A. Latar belakang
Berkembangnya
kajian Islam versi orientalis, memberikan pengaruh besar terhadap banyak
sarjana muslim di tanah air. Banyaknya perguruan tinggi Islam yang mengadopsi cara orientalis dalam
mengkritisi al-qur’an, adalah bukti kuat hegemoni pemikiran mereka. Bukan tidak
mungkin, beberapa tahun ke depan lahir banyak sarjana Islam di negeri ini yang
memiliki pemikiran sekuler dan liberal. Bahkan wacana dekontruksi konsep wahyu
dan tafsir Al-qur’an merupakan wacana yang berkembang pesat di Indonesia.[1]
Usaha
keras para orientalis untuk mengkritisi al-Qur’an sebagaimana yang mereka
lakukan pada Bible dan teks-teks lainnya, telah membuahkan hasil. Seperti
gayung bersambut, para aktifis liberalisme sangat bersemangat menerapkan
metodologi kritik Bible tersebut terhadap al-Qur’an.
Studi
kritik al-Qur’an menurut sementara penganut relativisme tafsir adalah sebuah
kemestian. Pemikiran tokoh hermeneutika semisal Nasr Hamid Abu zayd dan Arkoun
dijadikan acuan dalam pembaruan di bidang tafsir dan ‘ulum al-Qur’an.
Bahka ide mereka diyakini sebagai metode
interpretasi al-Qur’an yang ilmiah-objektif, lebih kontekstual dan tidak
bersifat dogmatis sektarian (‘aqa’idiyyah
madzhabiyyah).[2]
Jika
hermeneutika diterapkan dalam studi Qur’an, maka “paradigma baru” akan muncul
bukan saja pada tafsir al-Qur’an, tetapi juga kepada status al-Qur’an itu
sendiri. Pandangan tersebut sesuai pendapat Schleiermacher yang mengasumsikan
semua teks tidak memiliki keunikan.[3]
Pemikiran
mereka yang mengatakan bahwa al-Qur’an adalah produk sejarah, teks linguistik
yang terpengaruh budaya Arab dan teks manusiawi yang harus dipahami dengan
pendekatan empiris-relatif, adalah pemikiran parsial dikotomis yang ingin
memisahkan unsur-unsur kewahyuan al-Qur’an. Liberalisasi al-Qur’an adalah upaya
yang mengandalkan metode hermeneutika dengan tujuan bagaimana ummat Islam pada
akhirnya berbicara tentang Tuhan, agama dan kehidupan tanpa bimbingan wahyu.
Hermeneutikan
tidak sekedar metode penafsiran, tapi ia sarat dengan muatan ideologis yang
kontradiktif dengan konsep wahyu Islam. Relativisme dalam hermeneutika yang
bersifat evolutif, kondisional, lokal dan temporal terbukti kontradiktif dengan
wahyu Islam yang bersifat universal dan final.[4]
Apa
yang dilakukan para sarjana muslim, baik di barat maupun di timur dalam
menyamakan al-qur’an dengan buku-buku karangan manusia, adalah masalah besar
paling mendasar yang dihadapi kaum
muslimin. Menyelesaikan masalah ini, tidak semudah membalikkan telapak tangan,
sehingga dibutuhkan langka-langka sistematis. Mengkaji akar permasalahan
metodologi ini menjadi sebuah kemestian dan bersifat mendesak, dalam rangka
mengcaunter laju perkembangan pengaruhnya terhadap aqidah kaum muslimin.
Dalam
makalah ini, penulis membatasi permasalan yang ada dengan memfokuskan hanya pada
pemikiran Muhammad Arkuon terkait dengan
hermeneutika yang ia jadikan sebagai metodologi studi kritik al-Qur’an.
B. Muhammed Arkoun dan Pemikirannya
Muhammad Arkoun dilahirkan pada 28 Februari 1928 di Tourit
Mimoun, Kabilia, suatu daerah pegunungan berpenduduk Berber di sebelah timur aljir, Aljazair.[5]
Secara historis, agama Islam masuk ke aljazair pada saat bangsa Arab yang
berada di bawah komando ‘Uqbah ibn Nafi’ menaklukkan negeri itu, yakni pada 683
M. sejak saat itulah mayoritas bangsa Berber memeluk Islam bersama ‘Uqbah.
Islam yang berkembang di masyarakat
Berber dan sebagian besar masyarakat Afrika Utara bercorak sufisme, yang pada
abad VI H, dikembangkan oleh seorang sufi besar, Abu Madyan, guru dari maha
sufi Ibn Arabi dari
Tlemcan, kota di Aljazair barat. Dalam
miliu yang penuh dengan nuansa kesufian ini Arkoun dan keluarganya
tumbuh dan berkembang.
Sebagaimana kebanyakan para pemikir
lainnya, Arkoun juga menempuh pendidikan dasar di tempat kelahirannya, di
Tourit Mimoun, dan Meneruskan Sekolah Lanjutan Pertama dan Atas di Oran.
Setelah itu, ia melenjutkan studinya di universitas Aljir, Aljazair (1950-1954)
dengan konsentrasi bahasa dan sastra Arab. Pada periode ini, selain menjadi
mahasiswa, Arkoun juga telah mengawali kariernya sebagai guru Sekolah Lanjutan
Atas di Al-Arrach, daerah pinggiran ibu kota Aljazair.
Dalam suasana perang Aljazair-Prancis
(1954-1962), Arkoun mendaftarkan diri sebagai mahasiswa di Universitas Sorbonne
di Paris, Prancis. Sejak saat itulah ia menetap di Prancis, dan menjadi dosen
di sana (Universitas Sorbonne Nouvel, Paris III, Prancis) selama kurang lebih
29 tahun (1961-1990). Di Universitas inilah Arkoun memperoleh gelar Doktor
Sastra (1969) dengan disertasi mengenai humanisme dalam pikiran etika Ibn Miskawaih, seorang pemikir
Arab abad X M., yang menekuni, antara lain, bidang kedokteran dan filsafat.
Dari sejarah singkat kehidupan Arkoun di
atas, tampak bahwa berbagai tradisi dan kebudayaan menjadi faktor penting dalam
membentuk cara berpikirnya. Hal itu akan tampak semakin jelas jika perhatian diarahkan
pada bidang bahasa. Sejak masa mudanya Arkoun telah terbiasa berbicara dan
menulis secara intensif dengan tiga bahasa, yakni bahasa Kabilia, Prancis, dan
Arab; bahasa Kabilia digunakan dalam kehidupan sehari-hari, bahasa Prancis
dipakai di sekolah dan dalam urusan
administratif, sementara bahasa Arab dipakai di lingkungan masjid dan
dalam urusan yang berkaitan Islam. Dengan penguasaannya atas tiga bahasa
tersebut, maka tidak heran apabila Arkoun kemudian memberikan perhatian yang
besar pada peranan bahasa dalam membentuk cara berpikir/mempengaruhi pemikiran
komunitas masyarakat.
Dengan latar belakang kehidupan yang
demikian dapat dipahami bahwa arkoun telah merambah dan mewakili tiga peradaban
sekaligus, yakni Arab, Islam, dan Barat (khususnya Eropa).[6]
Sejak tinggal di Prancis, situasi dan
kondisi di sana menuntutnya untuk bisa beradaptasi dan mengikuti perkembangan
terakhir dalam bidang islamologi, filsafat, ilmu bahasa, dan ilmu-ilmu
pengetahuan sosial di dunia Barat. Berkat ketekunannya dan keuletannya, Arkoun
dalam waktu yang relatif singkat mampu beradaptasi dengan lingkungan dan juga
para pemikir Barat. Bahkan, dengan kapasitas keilmuan yang dimiliki, nama
Arkoun dikenal luas di lingkungan akademisi (ilmuan) sehingga tidak heran jika
ia diangkat menjadi profesor tamu di beberapa universitas terkemuka. Arkoun
pernah mengisi seminar di Yogyakarta pada Oktober 1990. Arkoun juga pernah dua
kali mengikuti “International Comference on Cultural Tourisme” (November
1995 dan Agustus 1995), dalam rangka pemberian piala Aga Khan untuk bidang
arsitektur (Nopembeer 1995), serta seminar internasional tentang Islam di
Jakarta (April 2000).[7]
Setelah tinggal di Paris dan daerah
orientalis lainnya, Arkoun tampaknya lebih cocok dan senang tinggal di Barat
daripada di tanah airnya sendiri untuk mengembangkan karier keilmuannya. Hal
itu bisa dipahami karena di Barat, fasilitas materilnya jauh lebih baik
dibandingkan dengan di Aljazair, terutama dalam pengadaan dokumentasi ilmiyah.
Dan, yang jauh lebih penting bagi Arkoun adalah bahwa di dunia Barat, suasana
perbincangan ilmiyah dan juga para ilmuwan secara umum jauh lebih terbuka
daripada negara muslim mana pun.[8]
Berkaitan dengan berbagai peristiwa
aktual yang terkait dengan Islam[9],
Arkoun dengan segala kapasitas yang dimilikinya mencoba menjadi pemikir dan
sekaligus aktor di lingkungan Islam. Dengan cara itu, dia ingin menunjukkan
Islam sebagai agama yang hidup di dalam pluralitas masyarakat modern dengan
kebudayaan yang majemuk, seperti Prancis.
Kesadaran keislaman Arkoun yang digabung dengan unsur positif dan kritis
dari wacana akademik Barat telah membuatnya menjadi figur sentral dalam debat
kontemporer tentang Islam. Ia adalah
sosok ilmuan dan “pejuang”, scientis dan aktivis, pendukung dan pengkritik,
sejarawan dan idealis, liberal dan radikal, dan warga dunia Islam sekaligus
warga Eropa.
Muhammed Arkoun tergolong seorang
ilmuwan yang sangat produktif. Ia telah menulis banyak buku penting. Belasan
buku di antaranya ditulis dalam bahasa Prancis dan sebagian yang lain ditulis
dalam bahasa Inggris. Artikel-artikel Arkoun banyak bertebaran di berbagai julnal dan majalah ilmiah
terkenal. Di antara buku-buku Arkoun yang utama adalah:
1. Kajian
tentang Etika; terjemahan Prancis dengan pengantar dan catatan-catatan dari tahzib al-Akhlaq karya Ibn Miskawaih,
Damaskus: 1969.
2. Humanisme
Arab abad ke-4/ke-10: Miskawaih sebagai filsuf dan sejarawan. Edisi kedua buku
ini dicetak di Paris: 1970 dan 1989.
3. Esai-esai
tentang pemikiran Islam yang diterjemahkan hasyim shalih dengan judul Tarikhiyyat al-Fikr al-Arabiy al-Islamiy,
Beirut: Mazkaz al- Inma’ al-Qoumi, 1982.
4. Pembacaan-pembacaan
al-Qur’an, edisi kedua buku ini dicetak di tunis pada tahun 1991.
5. Islam
kemarin dan saat ini dalam versi arabnya dengan judul Al-Islam al ‘Amsu wa al-Ghad, Beirut tahun 1983.
6. Kritik
Nalar Islam, adisi Indonesia diterbitkan LkiS Yogyakarta tahun 2003.
7. Dan
masih banyak lagi karangn Arkoun yang tidak disebutkan pada makalah singkat
ini.[10]
Tidak satu pun buku Arkoun yang dia
tulis dalam bahasa Arab. kalau pun ada, itu adalah hasil terjemahan dari
tulisannya yang berbahasa Prancis atau Inggris. Ia menyatakan bahwa kemajuan
paling menentukan yang terjadi dalam pemikiran ilmiah sejak tahun 1950-an belum
bisa diungkap dengan kata/istilah dalam bahasa Arab ataupun bahasa islam. Oleh
itu, acuan apa pun pada epistemologi kritis, kritik wacana-wacana, atau sejarah
dekontruksi tidak akan memberi pengaruh apa pun bagi para pemikir yang hanya
berbicara dengan bahasa Arab-Islam. Ia tidak menulis ide-idenya dalam bahasa
Arab sebagai usaha meminimalisir adanya kesalahpahaman tentang ide-ide yang
dilontarkannya.[11]
Berkaitan dengan situasi kontemporer,
Arkoun mengamati bahwa dunia Arab-Islam mengalami berbagai persoalan serius
sebagai akibat dari hegemoni politik, ekonomi, dan budaya yang ditancapkan
bangsa Eropa. Kaum muslimin yang sejak awal menolak dan mengembangkan sikap
ekslusif terhadap dunia Barat, terseret pada eksploitasi agama. Mereka menganggap
Islam sebatas kekuatan mitologis, sosial dan historis demi untuk mencapai suatu
tujuan politik tertentu.
Dalam bidang pemikiran, pemahaman
sebagian besar umat Islam masih terpaku pada episteme klasik dan tradsional, sehingga mengalami kesulitan dalam
menghadapi tantangan modernitas.[12]persoalan
lain menurut Arkoun yang juga penting untuk dikaji dan sekaligus merupakan
masalah polemis sepanjang masa adalah menyangkut konsep sekularisasi. Sebab
sekularisasi yang melanda dunia Islam sering dianggap sebagai momok yang harus
dijauhi, dengan alasan bahwa Islam tidak pernah memisahkan Agama, Dunia, dan
Negara (Din-Dunya-Daulah). Dalam amatan Arkoun, sekularisasi yang
diterapkan di Prancis, yakni pemisahan antara agama dan negara justru
dilukiskan sebagai salah satu kemenangan modernitas.[13]
Dari beberapa persoalan yang dihadapi
umat Islam seperti disebutkan sebelumnya, Arkoun mencoba mengkaji
permasalahan-permasalahan tersebut dengan melontarkan beberapa kritikan
epistemologis (kritik historis, linguistik, semantik, semiotika dan
hermeneutika).
Esensi kritik-kritikannya adalah
pendekatannya terhadap “logosentrisme” yang secara harfiah berarti keterpusatan pada “logos”. Arkoun menggambarkan pemikiran Islam
yang sedang berada dalam “kungkungan logosentrisme” yang penuh dengan
ketertutupan, kejumudan, kebekuan, ketabuan dan penuh dengan entitas ke
duniaan, tarik menarik kebutuhan teologis, sosiologis, historis dan politis.
Menurut Arkoun, umat beragama mesti
meninggalkan model dan karakter pemikiran terhadap persoalan horizontal secara
ekslusif menuju suatu pemikiran horizontal yang inklusif dan humanis. Karena
tanpa berusaha mambuka diri –terutama – di dalam intern pemikiran horizontal,
maka umat beragama akan kesusahan membuka diri terhadap pemikiran di luar agama.
Arkoun berharap bahwa di Era modern saat
ini, dalam dimensi horizontal umat beragama harus “memberanikan diri” untuk
berdialog dan bertukar pikiran dalam persoalan horizontal dengan siapa saja.
Dengan membuka diri terhadap kultur yang dibangun oleh pemeluk lintas agama dan
tetap mempertahankan subtansi ajaran agama yang diyakini, seseorang akan tetap
menjadi kritis baik dalam filsafat,
membangun budaya dan lain-lainnya.
Pemahaman ini penting untuk
membangun demokrasi dan dinamika kemanusiaan, bahkan
kebersamaan dan keharmonisan kehidupan
umat manusia di muka bumi. Namun demikian,
kebebasan berpikir dan berkarya hendaknya dilakukan dengan tetap mengacu pada kaidah ajaran agama yang
diyakini, Bukan kebebasan berpikir dan berkarya yang apologi atau bahkan kebablasan.[14]
Oleh karena itu, pemikiran Arkoun,
menurut hemat penulis, merupakan upaya transformatif dari berbagai situasi yang
dihadapi umat islam saat itu. Dalam upaya mengaktualisasikan
pemikiran-pemikirannya, Arkoun mengacu pada ilmu-ilmu sosial, bahasa, dan
filsafat yang berkembang saat itu. Khususnya di Barat (Prancis).
Dengan merujuk pada pemikiran Barat,
Arkoun berharap bisa memahami berbagai persoalan yang dihadapi umat Islam.
Sebab, dalam pandangannya, pemikiran barat adalah sarana yang paling baik untuk
melakukan hal itu, di samping juga untuk menyibak kejumudan pemikiran Islam
sehingga berbagai masalah itu pada akhirnya bisa diatasi dan ditiadakan.
Di antara pendekatan yang digunakan
Arkoun ketika mengungkap pesan yang belum terpikirkan adalah dengan analisis
semiotis.[15]Arkoun
mungkin ilmuwan muslim yang paling mapan dalam memperkaya kajian Islam melalui
pengembangan ilmu semiotika. Hanya saja, karena kajian keislaman yang
dikembangkan oleh Arkoun bersifat interdisipliner maka di dalam karya-karyanya,
pembahasan tentang linguistik atau semiotik menjadi sangat rumit. Bahkan
sebenarnya Arkoun sudah jauh melampaui analisis semiotik. Sebab, kajiannya
tidak lagi difokuskan pada teks atau wacana al-Qur’an dan kitab suci lainnya,
tetapi sudah melebar pada hubungan antara wacana, realitas alam dan persepsi
dari wacana dan kenyataan alam yang oleh manusia diperantarai oleh bahasa.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa
analisis yang digunakan Arkoun tidak hanya bersifat semiotik atau linguistik
semata, tetapi lebih luas lagi menyangkut analisis hermeneutik, dalam arti yang
sangat luas melampui batas hermeneutika tradisional.[16]
Sebagai seorang sejarawan sekaligus
pemikir, kajian Arkoun tidak bisa dilepaskan dari unsur pemikiran atau
filsafat.
C. Hemeneutika Arkoun
Syamsuddin Arif
menjelaskan secara ringkas, padat dan jelas istilah dan sejarah hermeneutika
dalam tulisaanya, “Orientalis dan Diabolisme Pemikiran”. Dia mengatakatan bahwa
secara etimologi, istilah “hermeneutics” berasal dari bahasa yunani kuno “ta ermeneutika (dibaca: ta hermeneutika)” yang merupakan bentuk jamak dari kata “to ermeneutikon (to hermeneutikon)” yang berarti ‘hal-hal yang berkenaan dengan
pemahaman dan penerjemahan suatu pesan (dari infinitif: ermenein)’. Kedua kata tersebut menurut dia, merupakan derivat dari kata
“hermes” (HrmeV), yang dalam mitologi yunani dikatakan sebagai dewa yang diutus
oleh Zeus (Tuhan) untuk menyampaikan pesan dan berita kepada manusia di bumi.[17]
Selanjutnya,
Syamsuddin Arief mengatakan bahwa dalam kumpulan karya Aristoteles ada sebuah
bagian yang berjudul: Peri ermeneiaV. Yang dimaksud dengan kata “hermeneias” di sini ialah ungkapan
atau pernyataan (statement) tidak lebih dari itu. Bahkan para teolog
Kristen abad pertengahan pun lebih sering menggunakan istilah ‘interpretation’
untuk tafsir, bukan ‘hermeneuis’.[18]
Pada
halaman berikutnya (halaman. 179), dia mengatakan,
Menurut para
ahli, pembakuan istilah ‘hermeneutics’ sebagai suatu ilmu, metode dan teknik
memahami suatu pesan atau teks,
sesungguhnya baru terjadi di kemudian hari, yakni pada sekitar abad ke-18
Masehi, menyusul terjadinya gerakan reformasi yang dicetuskan oleh Martin
Luther di Jerman. Para teolog Protestan menolak klaim otoritas Gereja katolik
dalam pemaknaan dan penjabaran kitab suci. Bagi kaum Protestan, setiap orang
berhak menafsirkan Bible, asalkan tahu bahasa dan konteks sejarahnya.
Berdasarkan prinsip kegamblangan (perspicuitas) dan sola scriptura (cukup kitab
suci saja, tak perlu ‘tradisi’), dibangunlah metode ilmiah bernama
hermeneutika.
Para teolog
liberal menerapkan hermeneutika terhadap teks Bible, di dasari oleh semangat
membebaskan diri mereka dari hegemoni otoritas gereja, yang selama beratus
tahun menyalahgunakan wewenang mereka atas nama Tuhan. Mereka ingin
mengembalikan pengertian teks Bible kepada konteks historis dan kondisi
penulisnya, terlepas dari kungkungan tradisi Gereja Ortodoks (baik Katolik
maupun Protestan). Karena itu, perkembangan hermeneutika dalam tradisi Bible di
kalangan barat modern, tidak dapat dipisahkan dari sejarah trauma peradaban
Barat (Eropa) terhadap Gereja, serta banyaknya problema teks Bible.
Para Orientalis
sangat berkeinginan keras untuk menerapkan metode tersebut pada teks sakral;
kitab suci Al-Qur’an. Keinginan mereka tersebut disambut baik oleh beberapa
‘kader’ mareka dari kalangan sarjana muslim, salah satu di antaranya adalah
Arkoun. Dia adalah salah seorang sarjana muslim yang terkooptasi, dengan
menerapkan metode kritik Bible (hemeneutika) sebagai metode penefsiran
Al-Qur’an. Arkoun menyebutnya sebagai kajian kontemporer Al-Qur’an atau kajian
Al-Qur’an edisi kritis.
Menurut Arkoun,
ada dua jalan yang harus dilempangkan dalam mengkaji (mengkontekstualkan) wahyu:
Pertama, bahwa Al-Qur’an pada tingkat tertinggi dari ungkapan simbolis
memungkinkan untuk membentuk suatu teori bahasa simbolis yang terkait konteks
pemikiran mitis di mana ia muncul. Juga, kaitannya dengan pemikiran ilmiah
aktual yang mengungkap kembali bahasa simbolis itu.
Kedua, mengapa dan bagaimana ulasan-ulasan klasik begitu merendahkan
bahasa simbolis pada tingkat dan fungsi wacana kode.[19]
Dalam
menjelaskan dua poin tersebut Arkoun memperluas dan memperdalam metode kritik
(hermeneutika) yang dia terapkan pada wahyu (Al-Qur’an) tersbut:
Pertama, dimensi lunguistik. Al-Quran adalah sebuah korpus terbatas[20]
dan terbuka[21]
pada berbagai ujaran (ayat) dalam bahasa Arab[22],
dan keseluruhan naska yang dibakukan telah diolah layaknya sebuah karya.
Kedua, dimensi historis. Wahyu merupak ucapan yang berorientasi pada
tindakan dan pelaksanaan. Ia mempengaruhi sejarah manusia dengan bentuk terus menerus dan efektif,
karena ia mengemukakan solusi praktis bagi situasi-situasi ekstrim[23] dari kondisi kemanusiaan.[24]
Historisitas
sebagian besar Al-qur’an telah dilakukan oleh mufassir tradisional, yaitu
dengan cara mengungkap sebab-sebab turunnya ayat atau surat dan mengaitkannya
dengan peristiwa tertentu.[25]
Ketiga, dimensi antropologi. Menurut Arkoun, banyak wacana Al-Qur’an yang
disajikan secara mitis, yakni yang berkaitan dengan qashas
(cerita-cerita). Kisah-kisah tersebut merupakan konsep antropologi (antropologi
agama, sosial dan budaya), yang dari waktu ke waktu terus berubah. Sedangkan
kisah-kisah para nabi, toko dan ummat terdahulu yang diceritakan Al-Qur’an
merupakan nasehat keagamaan yang bisa menggiring para pembaca dan pengkaji
Al-Qur’an menuju suatu ajaran yang bersifat universal.[26]
Tujuan Arkoun terkait
dengan usahanya meninjau kembali posisi teologis Al-Qur’an, adalah
mendekontruksi ekslusifisme pemikiran masyarakat Arab (kaum muslim). Ia
menawarkan studi Al-Qur’an kepada seluruh umat manusia secara dealogis,
terbuka, dan inklusif tanpa Timur dan Barat.[27]Dalam
arti bahwa Barat akan terus menerus merendahkan orang-orang muslim, selama
mereka tetap ‘pulas’ di atas kepuasan
tradisionalnya dan menolak untuk meletakkannya di atas kajian kritik dan
ilmiyah moderen, sebagaimana yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri
(Bible).
Orang-orang
Barat menganggap mereka (orang-orang muslim) sebagai orang-orang yang
terbelakang dan berada di luar orbit
sejarah dan modernitas dengan segala kerendahannya. Tetapi jika kaum muslimin
mau menerima untuk menghilangkan debu-debu sejarah dari sisi mereka dan
meletakkan warisan mereka di atas batu ujian
kritik kesejarahan, maka orang-orang barat akan berhenti merendahkan
mereka atau tidak mengganggu mereka.
Barat akan
memandang orang-orang muslim seperti mereka memandang diri mereka sendiri,
ketika kaum muslimin mulai bergabung dengan mereka di atas kajian ‘ilmuah’
modern.[28]
Menurut
penulis, Angan-angan Arkoun ini sangat tidak sesuai dengan kemaslahatan fundamental
kaum muslimin, merupakan solusi yang tidak solutif, bahkan dipenuhi distorsi
dan heretik. Menurut Adian Husaini, metode
hermeneutika tidak cocok diterapkan untuk Al-Qur’an dengan beberapa alasan:
Pertama, konsep
teks Bible tidak sama dengan konsep teks Al-Qur’an;
Kedua, adanya
perbedaan perkembangan peradaban Islam dangan Barat.[29]
D. Kesimpulan
Kesimpulan atas
makalah ringkas ini adalah:
Pertama: Arkoun berusaha membangun pengetahuannya yang mampu mangatasi
penipuan, mitos, ideologisasi, dan penyakralan[30]
dengan menerapkan metodologi kritik Al-Qur’an (hemeneutika), karena menganggap
hal tersebut sebagai solusi atas ketertinggalam kaum muslimin atas Barat.
Kedua, analisa Arqoun terhadap wahyu. Bahwa wahyu memiliki beberapa
tahapan yang menyerupai heriarki hingga tahap korpus kanonik yang
diajarkan.
Ketika, Pengembangan hemeneutikan terkait dengan metodologi kritik teks
suci, wahyu atau Al-Qur’an, adalah melalui dimensi luguistik, historis bahkan
antropologi.
Keempat, usaha yang dilakukan Arkoun begitu juga yang dilakukan para
orientalis adalah pekerjaan yang sia-sia. Bukan menawarkan solusi atau jalan
keluar dari kejumudan eksklufisme tapi sebaliknya yakni malapetaka.
Daftar Pustaka
Arkoun,
Muhammad, 1999, membongkar Wacana Hegemonik Dalam Islam dan Post
Modernisme, Surabaya: Al-Fikr.
______, 1999, Kajian Kontemporer Al-Qur’an,
Bandung: Penerbit Pustaka,
Arif,
Syamsuddin, 2008, orientalisme dan
Diabolisme Pemikiran, Jakarta: Gema Insani.
Bahrun,
Hasan dkk, 2011, Metodologi studi Islam, Jogjakarta: Ar Ruz Media.
Baidhowi,
2009, Antropologi Islam, Yogyakarta: LkiS Printing Cemerlang.
Harb,
Ali, 1995, Kritik Nalar Al-Qur’an, yogyakarta: LkiS,
Diktat Islamic Worldview
[1] Adian Husaini
dalam Islamic Worldview Bab Tantangan Pemikiran Islam Kontemporer, hlm.
15
[2] Hendri
Shalahuddin dalam Islamic Worldview Bab Konsep Tafsir Al-Qu’an dan
Tantangannya, hlm. 1
[3] Adnin Armas
dalam Islamic worldview Bab Filsafat Hermeneutikan dan Dampaknya Terhadap Studi Al-Qur’an, hlm.18
[4] Hendri
Shalahuddin dalam Islamic Worldview Bab Konsep Tafsir Al-Qu’an dan Tantangannya,
hlm. 18
[5] Muhammad
Arkoun, membongkar Wacana Hegemonik Dalam Islam dan Post Modernisme,
Surabaya: Al-Fikr, 1999, hlm. iii
[6] Diringkas dari
Baidhowi, Antropologi Islam, Yogyakarta: LkiS Printing Cemerlang, 2009,
hlm. 1-5. Lihat juga Muhammad Arkoun, Wacana Hegemonik Dalam Islam dan Post
Modernisme, hlm. Iii-iv
[7] Baidhowi, Antropologi
Islam, hlm. 5
[8] Ibid, hlm. 6
[9] Contoh kasus
saat itu adalah peristiwa Salman Rushdi yang menghina Islam, sebagai bentuk
perlawanannya terhadap
kesewenang-wenangan khomaini dalam membangkitkan semangat keislman
dengan melarang segala bentuk ekspresi dan kreasi yang bertentangan dengan
semangat keislaman tersebut. Contoh lain adalah pelarangan simbol-simbol Islam
di Prancis seperti jilbab. (Baidhowi, Antropologi Islam, hlm. 7
[10]
Tulisan-tulisan Arkoun dapat ditelusuri dalam
Baidhowi, Antropologi Islam,
hlm. 10-12
[11] Baidhowi, Antropologi
Islam, hlm. 14
[12] Persoalan
modernitas ini tentunya juga menyangkut
masalah politik, ekonomi, sosial , dan budaya yang di akibatkan oleh adanya
hegemoni Barat atas dunia Islam. Arkoun menganggap bahwa untuk mencapai kemajuan dan kejayaan, Islam harus membuka diri terhadap pluralisme pemikiran (horizontal),
bukan pada dimensi vertikal sebagai urat nadi keyakinan. Lihat Samsul Nizar, Sejarah
dan Pergolakan Pemikiran Pendidikan Islam Potret Timur Tengah Era Awal dan
Indonesia, Ciputat: Quantum Teaching, 2005, hlm. 224
[13] Baidhowi, Antropologi
Islam, hlm. 17.
[14] Samsul Nizar, Sejarah
dan Pergolakan Pemikiran Pendidikan Islam Potret Timur Tengah Era Awal dan
Indonesia, hlm. 227
[15] Semiotika
menurut Arkoun adalah teori tentang tanda-tanda dan makna serta sirkulasinya
dalam masyarakat. Lihat Baidhowi, Antropologi Islam, hlm. 25
[16] Baidhowi, Antropologi
Islam, hlm. 28
[17] Syamsuddin
Arif, orientalisme dan Diabolisme Pemikiran, Jakarta: Gema Insani, 2008,
hlm. 178
[18] Ibid
[19] Muhammad
Arkoun, Kajian Kontemporer Al-Qur’an, Bandung: Penerbit Pustaka, 1999,
hlm.119
[20] Korpus
tersebut terbatas. Artinya, di masa kini di batasi dengan pada jumlah ayat-ayat
yang merangkainya. Rampung dari kata dan dari segi isi. Lihat Muhammad Arkoun, Membongkar
Wacana Hegemonik Dalam Islam dan Post Modernisme, hlm. 170
[21] Terbuka
terhadap berbagai konteks yang sangat beragam, yang ditimbulkan dan terlalu
dipaksakan oleh setiap pengkajian.
[22] Keseluruhan
ujaran yang desebut ayat, merupakan serangkaian naska pendek yang terbuka
terhadap naska global yang merupan seluruh ujaran dalam korpus
(Al-Qur’an secara utuh).
[23]
Situasi-situasi ekstrim berupa kehidupan, kematian, keadilan, cinta, otoritas
hukum, kekuasaan lalim, hubungan-hubungan kemasyarakatan, ideal/ketuhanan dll.
[24] Muhammad
Arkoun, Membongkar Wacana Hegemonik Dalam Islam dan Post Modernisme,
hlm. 170
[25] Muhammad
Arkoun, Membongkar Wacana Hegemonik Dalam Islam dan Post Modernisme,
hlm. 185
[26] Hasan Bahrun, Akmal
Mundiri dkk, Metodologi studi Islam,
Jogjakarta: Ar Ruz Media, 2011, hlm. 245
[27] Muhammad Arkoun,
Membongkar Wacana Hegemonik Dalam Islam dan Post Modernisme, hlm.
151 lihat juga Hasan Bahrun, Akmal Mundiri dkk, Metodologi studi Islam, hlm 245
[28] Muhammad
Arkoun, Membongkar Wacana Hegemonik Dalam Islam dan Post Modernisme,
hlm. 178
[29] Adian Husaini,
Wajah Peradaban Barat dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekuler-Leberal, Jakarta: Gema Insani, 2005, hlm. 303
[30] Ali Harb, Kritik
Nalar Al-Qur’an, yogyakarta: LkiS, 1995, hlm. 97